Nganjuk, RadarFakta- Sebuah proyek pembangunan pabrik mainan anak (Kid Toys) di Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan warga dan aktifis karena diduga belum mengantongi izin resmi seperti izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meskipun aktivitas pembangunan telah terus berjalan, pihak dinas terkait seakan bungkam.
Warga sekitar menyatakan kekhawatiran terhadap keselamatan dan dampak lingkungan dari pembangunan tersebut. Mereka mempertanyakan transparansi dari pembangunan tersebut dan meminta penjelasan tentang izin yang telah dikantongi.
Tokoh masyarakat Desa Lengkong, Roni, menyoroti kurangnya sosialisasi kepada warga dan dampak debu dari aktivitas proyek yang sudah mulai dirasakan warga sekitar. Ia khawatir bahwa aktivitas proyek dapat menimbulkan banjir, polusi debu, dan keretakan rumah warga.
Ketua Barisan Orang Nganjuk (Barongan), Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau proyek tersebut dan menduga bahwa pembangunan dilakukan tanpa izin yang lengkap. Ia meminta jawaban dari instansi dinas terkait dan mengecam pembangunan yang diduga melanggar ketentuan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah setempat terkait perizinan proyek tersebut. Warga dan aktifis terus menuntut transparansi dan kejelasan tentang proyek tersebut. ( san)