Trenggalek,Radarfakta– Mochamad Nur Arifin berikan remisi kepada ratusan warga binaan Rutan Kelas II B Kabupaten Trenggalek pada momentum 17 Agustus 2025.
Minggu, (17/8)
Pemberian remisi untuk warga binaan Rutan Trenggalek di serahkan Mas Ipin di Pendopo Manggala Praja Nugraha. Dalam remisi kali ini ada Remisi Umum dan juga Remisi Dasawarsa.
Untuk Remisi Umum sendiri sebanyak 252 orang yang terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 231 orang dan Remisi Umum II sebanyak 21 orang. Kemudian untuk Remisi Dasawarsa sebanyak 273 orang.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Mochamad Nur Arifin berpesan agar warga binaan yang mendapatkan remisi bisa menjalani hidup lebih setelah bebas.
“Harapan Mas Ipin mereka dapat berperilaku Dengan baik setelah bebas dan bisa beradaptasi di masyarakat serta tidak lagi melakukan tindakan kriminal lagi.”Tegasnya.
(Tier)