Utama  

Proyek rehabilitasi jalan trucuk Padang jadi sorotan publik. LSM PIPRB: “kami masih mengumpulkan data untuk pelaporan ke APH”

Oplus_131072

BOJONEGORO_RADARFAKTA. Proyek rehabilitasi jalan trucuk Padang dari dinas PU bina marga kabupaten Bojonegoro dengan anggaran 7,010,274,577. Yang di kerjakan oleh CV. KERTAS SEJATI yang beralamat di jl Wonosari dusun sendangkijing RT 010 RW 03 desa Sambeng kec. kasiman.

Proyek pembangunan yang sudah berjalan kurang lebih 50% ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, ada beberapa pelanggaran di proyek ini di temukan ketebalan base course (bescos) diduga ada pengurangan dari RAB (rancangan anggaran belanja) dan para pekerja tanpa menggunakan APD (alat pelindung diri) meski proyek ini digelontorkan dengan anggaran bernilai miliaran rupiah, namun keselamatan para pekerja tampak diabaikan.

Pantauan di lapangan pada Kamis 16/10/2025 menunjukkan, sejumlah pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya, seperti helm proyek, rompi keselamatan, sarung tangan, maupun sepatu pelindung. Kondisi ini jelas bertentangan dengan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjadi standar wajib dalam setiap kegiatan konstruksi berskala besar. Ironisnya, proyek dengan dana fantastis tersebut justru terkesan asal-asalan dalam penerapan keselamatan kerja.

Padahal, penggunaan APD merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi para tenaga kerja dari risiko kecelakaan. Masyarakat sekitar menilai, pihak pelaksana proyek dan pengawas dinas terkait seolah menutup mata terhadap kondisi ini. “Anggarannya besar, tapi pekerja dibiarkan begitu saja tanpa perlindungan.

Kalau sampai ada yang celaka, siapa yang tanggung jawab?” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. Pemilik CV atau kontraktor IM (inisial) saat di konfirmasi awak media pada Kamis 16/10/2025 terkait ketebalan base course dan APD jawabnya singkat “Ya mas konfirmasi yg di lapangan ijin sya masih diluar” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diminta bertindak tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Jangan sampai proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru mencederai prinsip keselamatan dan profesionalitas kerja.

Jika hal ini terus dibiarkan, maka patut dipertanyakan sejauh mana komitmen pengawasan dari instansi terkait dan integritas pelaksana proyek yang mengelola dana rakyat bernilai besar tersebut. Keselamatan pekerja bukan sekadar formalitas, melainkan harga mati yang tidak boleh ditawar.

Sementara itu Manan ketua LSM PIPRB (Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro) yang beralamat di Jalan Kapten Ramli Lorong 5 Ledok Wetan Bojonegoro menyatakan, bila memungkinkan kami akan melaporkan ke APH terkait temuan di proyek tersebut.

“Dari temuan anggota kami di lapangan ada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran, yaitu Mark Up anggaran, karena pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB dan gambar yang sudah disepakati, ketebalan base course kami duga tidak sesuai dengan spsifikasi di RAB, Dan kami sekarang ini masih dalam rangka pengumpulan data data pendukung sebagai dasar awal untuk bahan pelaporan kepada APH” ujar Mbah Manan sapaan akrabnya. (Guh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar