BOJONEGORO-Radarfakta. Santer di beritakan oleh beberapa media online terkait Proyek drainase di seputaran kota Bojonegoro yang diduga bermasalah karena memakai excavator beroda besi dan beberapa temuan kejanggalan dalam pengerjaannya membuat LSM PIPRB semakin geram.
Proyek drainase yang di anggarkan dari APBD tahun anggaran 2025 yang menghabiskan anggaran milyaran ini membuat publik kecewa atas kinerja para oknum kontraktor nakal yang ingin mencari keuntungan lebih karena diduga dikerjakan tidak sesuai juknis (petunjuk teknis).
Dikarenakan tidak ada tindakan maupun tanggapan dari Dinas terkait khusunya Dinas PU cipta karya kabupaten Bojonegoro yang mempunyai wewenang dan tupoksi akhirnya LSM PIPRB (perkumpulan independen peduli rakyat Bojonegoro) membuat surat PERMOHONAN PENGHENTIAN PENGGUNAAN EXCAVATOR BERODA BESI.
Surat akan dilayangkan pada hari kamis 30/10/2025 ke bupati Bojonegoro Setyo Wahono, dan tembusan ke Dinas PU cipta karya, DPRD komisi D, dinas bina marga provinsi, inspektorat, UPT pengelolaan jalan dan jembatan PU bina marga kabupaten Bojonegoro.
Surat dengan nomor 095 / IV / PIPRB / X / 2025 diantaranya berisi :
1. Seharusnya ada papan informasi biar diketahui publik, namun disemua titik tidak ada satupun, sehingga berpotensi Mark Up/Korupsi.
2. Seharusnya kegiatan pembongkaran dalam proyek ini dipasangi Safety Line, namun entah kelalain atau sengaja, hampir semua pelaksanaan proyek ini tidak dipasangi Safety Line, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan, seperti yang terjadi di jalan Patimura baru-baru ini, salah satu pengguna jalan (siswa) terperosok dalam kubangan galian.
3. Seharusnya pengerjaan menggunakan escavator roda karet (Dua unit), namun faktanya hampir semua pengerjaan menggunakan escavator roda besi/baja, sehingga berpotensi merusak jalan beraspal.
4. Pemasangan Udith untuk drainase dalam genangan air, sehingga berpotensi kurang presisi karena tidak adanya lantai dasar, padahal seharusnya air tersebut disedot terlebih dalu hingga tidak ada airnya yang tergenang, sebab pelaksana proyek juga sepakat menyediakan pompa air 3 (tiga) unit.
Manan selaku Ketua LSM PIPRB (perkumpulan peduli rakyat Bojonegoro) yang beralamat di Jalan Kapten Ramli Lorong VI Ledok Wetan Bojonegoro, saat di konfirmasi awak media menyayangkan sikap dinas PU cipta karya yang enggan menindaklanjuti beberapa pemberitaan terkait proyek tersebut dan tidak ada tindakan tegas dan ada dugaan pembiaran.
“Daripada begitu, lebih baik kami menyurati mas Bupati saja, karena apabila terjadi suatu persoalan apapun di kabupaten Bojonegoro ini, pasti oleh masyarakat yang disalahkan adalah Bupatinya, Sebab yang dipilih oleh masyarakat Bojonegoro adalah Bupati dan Wakil Bupati, bukan kepada Dinas dan jajarannya” kata Mbah Manan panggilan akrabnya. (Guh/Red)













