Utama  

Proyek U-ditch misterius di dusun bedahan desa sudu kecamatan gayam tanpa papan informasi jadi sorotan publik.

Oplus_131072

Bojonegoro_Radarfakta. Warga desa sudu kecamatan gayam kabupaten Bojonegoro, mengeluhkan pengerjaan proyek udith atau drainase di dusun bedahan yang diduga dikerjakan asal-asalan dan tanpa papan informasi.Pasalnya, proyek yang baru saja dikerjakan itu sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan di beberapa titik.

Selain itu, pengerjaan dilakukan tanpa adanya papan informasi proyek, sehingga warga tidak mengetahui sumber anggaran maupun pelaksananya dari mana dan siapa kontraktor nya.

Salah satu Warga setempat yang tidak ingin di sebut namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kontraktor “saya kecewa mas, kenapa proyek ga selesai dan ini sudah berhenti hampir satu bulan, terus akses masuk ke rumah tidak ada tutup jadi ketika mengeluarkan mobil dari rumah harus bikin tutup sendiri” ucapnya Rabu 03/12/2025.

Menurutnya, proyek tersebut juga minim pengawasan. Ia mengaku tidak pernah melihat pengawas di lokasi sejak pengerjaan dimulai “Selama ini tidak ada pengawas. Jadi proyek dikerjakan sesuka hati. Malah kemarin warga yang punya acara nikahan terpaksa menimbun drainase tersebut dengan pedel karena tidak ada tutup nya untuk akses ketempat acara nikahan” tambahnya.

“Warga bersama ketua RT sudah mencoba mengingatkan pihak pelaksana proyek tapi belum ada tindakan,juga pernah melaporkan ke dinas PU,tp sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa” tutupnya.

Selain itu, U-Ditch yang digunakan dalam proyek ini tidak terlihat memiliki merek atau label Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga menimbulkan kekhawatiran akan ketahanan dan mutu material yang digunakan.

Pekerjaan terkesan dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mengutamakan kualitas dan ketepatan teknis, Pekerjaan yang cepat selesai namun mengabaikan kualitas tentu harus menjadi perhatian serius, mengingat fungsi utama drainase sangat vital dalam pengelolaan air dan pencegahan banjir, Diharapkan pihak berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini.

Sementara itu kepala dusun bedahan Muhammad Ali rosyim saat di konfirmasi awak media pada rabu 03/12/2025 terkait siapa pemilik atau CV yg mengerjakan proyek tersebut “proyek dari PU mas, saya ga punya nomer CV nya coba tak tanya ke sekdes” ucapnya.

Warga setempat berharap, pemerintah segera turun tangan untuk menindak lanjuti dan memperbaiki proyek tersebut agar sesuai dengan standar teknis, Dan tidak menjadi polemik di masyarakat.

Proyek tanpa papan informasi melanggar pasal dan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.

Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran, Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan).

Saat berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah desa setempat dan dinas terkait belum memberikan keterangan yang jelas siapa pemilik proyek tersebut. (Guh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar