Utama  

12 Tahun Ditempati, Mbah Marjuki Harus Relakan Rumahnya Karena Kegusur Pembangunan KDM Tanpa Ada Kompensasi

BOJONEGORO _ Radarfakta. Sebanyak 9 KK dan 2 Pemilik Kios tak kuasa menahan kesedihan saat menerima keputusan Pemerintah Desa Leran Kecamatan Kalitidu yang memerintahkan pengosongan lahan yang di gunakan Ruko dan Rumah Warga yang berada di dusun Kalipang Desa Leran Kecamatan Kalitidu.

Lahan yang telah lama menjadi tumpuan nafkah mereka itu, akan digunakan untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).Bagi 9 KK dan 2 Pemilik Kios, keputusan tersebut terasa sangat berat dan menyakitkan.

Selain pemberitahuan yang mendadak, memaksa mereka untuk mengosongkan serta membongkar sendiri bangunan kios yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan mereka Sebagai Penjual Nasi Goreng dan Kios Sembako.

Bahkan, para pedagang mengaku tidak mendapatkan keadilan sampai tidak menerima kompensasi materiil sedikitpun.

“Tidak Dapat Kompensasi Mas, Dari 9 KK rumah Yang tergusur dan pemilik 2 kios, memang saat sosialisasi Pemdes Menjanjikan Akan di buatkan Bangunan Petak petak untuk Yang terdampak, namun sampai Sekarang Bagunan Sudah di Robohkan belum ada Kejelasan Kapan dan di mana Petak tersebut akan Di Bangun, Karena Setelah Pembongkaran Kita harus bikin Bedak Sendiri untuk tidur dan Berteduh” Ujar Mbah Marjuki Salah Satu Warga Terdampak yang juga merupakan Jurnalis Di Bumi Angling Dharmo Bojonegoro.

Ditambahkan oleh Mbah Marjuki Bahwasanya Setelah Pembongkaran rumahnya, Kini ia Membangun Bedak sendiri di Sebelah Lokasi Tersebut dengan Dana Seadanya.

“Karena kami tidak bisa berbuat banyak, akhirnya saya dan pedagang lain hanya bisa pasrah. Kami memindahkan barang-barang dagangan dan membongkar sendiri semua bagian bangunan yang masih bisa dimanfaatkan,” dan Sekarang Saya Membuat Bedak Rumah Kecil dengan Dana Seadanya sambil menunggu Ada Dana Lebih saya dan keluarga Akan membangun Yang layak Di Tanah Yang sudah kami Beli, namun Untuk saat ini Ya seadanya saja Dulu untuk Berteduh, Tambah Mbah Marjuki.

Masih kata Mbah Marjuki, bahwa dirinya tidak menolak pembangunan KDMP. Namun ia menyayangkan proses penggusurannya yang terbilang cepat dan tidak ada toleransi atau Jalan Keluar yang Jelas bagi warga Yang Terdampak.“KDMP itu program nasional, kami mendukung.

Tapi apakah pelaksanaannya harus mengorbankan rakyat kecil yang sedang berusaha, bangunan Rumah Yang sudah belasan Tahun di huni juga harus ikut tergusur, sekarang semua pemiliknya selain mengalami kerugian materi, juga kehilangan pekerjaan dan Rumahnya, ungkapnya.

Meskipun tujuan program KDMP adalah positif, yaitu untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi, pelaksanaannya di lapangan terkadang menimbulkan polemik karena masalah lokasi dan dampak sosial terhadap warga, terutama yang berkaitan dengan tempat tinggal atau tempat usaha mereka ikut hancur tergusur.

Melalui media ini Mbah Marjuki berharap, kepada Pihak terkait, Pemdes Leran, Pihak Kodim 0813 Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro, Agar Memberikan Solusi bagi Kami, Kompensasi Atau Ganti Pembangunan Bedak Yang di Janjikan Oleh Pemerintah Desa Leran Agar segera di realisasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar