TULUNGAGUNG,Radarfakta – Transparansi di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) resmi “menyeret” polemik pembangunan Jembatan Bantengan ke ranah hukum keterbukaan informasi dengan melayangkan surat resmi pada Selasa (23/12).
Langkah ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan mosi tidak percaya terhadap kebijakan Dinas PUPR yang dinilai sengaja menutup pintu bagi kontraktor lokal demi memenangkan perusahaan luar daerah yang rekam jejaknya dipertanyakan.
Ketua LSM GMAS, Langgeng, secara frontal menguliti adanya inkonsistensi dalam proses lelang/PL yang dikomandani Dinas PUPR. Ia mencurigai adanya standar ganda dalam penentuan pemenang proyek yang justru menyingkirkan pengusaha lokal yang sudah teruji kredibilitasnya.
“Hari ini kami paksa mereka bicara lewat surat permohonan informasi. Kami ingin membongkar apa ‘kelebihan’ perusahaan luar ini selain kedekatan tertentu dengan pengambil kebijakan? Mengapa Dinas PUPR seolah-olah buta terhadap kapasitas kontraktor asli Tulungagung?” cecar Langgeng di depan kantor Dinas PUPR.
Sorotan paling tajam tertuju pada dugaan pengkhianatan terhadap ekonomi kerakyatan. Proyek yang didanai dari keringat rakyat melalui APBD Tulungagung ini justru dinilai menjadi ajang “ekspor kekayaan” ke luar daerah oleh Dinas PUPR.
“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat kemandirian daerah. Dinas PUPR membiarkan uang rakyat Tulungagung bocor ke luar, sementara pengusaha dan pekerja kita sendiri hanya jadi penonton di rumah sendiri,” tegas Langgeng dengan nada kecewa.
Kekecewaan GMAS mencapai puncaknya mengingat lembaga inilah yang pasang badan mendorong percepatan pembangunan jembatan sejak audiensi Juni lalu. Namun, setelah anggaran turun, Dinas PUPR justru seolah “menikung” aspirasi masyarakat dengan menunjuk kontraktor luar daerah.
“Kami yang berdarah-darah mengawal agar proyek ini cair, tapi Dinas PUPR justru menyuapkan hasilnya ke pihak luar. Ini preseden buruk yang menunjukkan betapa tidak berpihaknya birokrasi kita pada kepentingan lokal,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas PUPR Tulungagung masih memilih jurus bungkam dan terkesan menghindari kejaran awak media. Publik kini menanti, apakah Dinas PUPR berani buka-bukaan data, atau justru semakin memperkuat dugaan adanya ‘permainan di bawah meja’ dalam proyek Jembatan ini.(TIM)













