Atap Gedung DPRD Bojonegoro Ambrol, LSM PIPRB Berencana layangkan surat ke BPK RI Permohonan Audit Investigatif

Oplus_131072

BOJONEGORO – Radarfakta.com Insiden runtuhnya atap dan plafon di salah satu bagian gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Menanggapi kejadian tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPRB) menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Langkah ini diambil guna memohon audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan maupun pemeliharaan gedung wakil rakyat tersebut yang dinilai tidak sesuai standar keamanan.

Kronologi singkat kejadian

Peristiwa runtuhnya plafon ini terjadi secara tiba-tiba dan sempat viral di medsos/media sosial dengan adanya video runtuhnya plafon, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan cukup signifikan dan mengganggu fungsi operasional kantor.

Pemenang tender untuk pembangunan Gedung DPRD Bojonegoro (Gedung Kantor dan Gedung Paripurna) pada tahun 2022 adalah PT Tiara Multi Teknik, dengan nilai kontrak sekitar Rp77,8 miliar dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp79,8 miliar, sesuai data dari LPSE Bojonegoro.

Tanggal Peresmian: 2 Februari 2023, oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.

Lokasi: Jalan Veteran, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.Detail Bangunan: Terdiri dari dua gedung, yaitu Gedung Kantor DPRD (tiga lantai) dan Gedung Paripurna (dua lantai), dengan luas 10.710 meter persegi.

Pernyataan LSM PIPRB

Ketua LSM PIPRB menegaskan bahwa runtuhnya fasilitas publik yang tergolong masih baru atau baru saja direhabilitasi merupakan indikasi adanya ketidakberesan dalam pengerjaan proyek.

“Kami tidak melihat ini sebagai musibah, karena tidak ada satupun indikator itu musibah, akan tetapi ini lebih dari sebab potensi kegagalan konstruksi. Ini kami melihat sudah mulai ada penggiringan opini runtuhnya atap dan plafon gedung DPRD Bojonegoro ini, sebab musibah bencana angin kencang dan hujan lebat. Kalau memang itu disebabkan angin kencang dan hujan lebat, sangat janggal sekali yang rusak kenapa hanya satu titik saja, itu logika orang waras” ungkapnya kamis 25/12/2025.

“Kenapa digiring ke bencana, karena menurut kami, yang paling mudah sekali untuk penganggaran adalah karena bencana, sebab ada UU darurat bencana, Oleh karena itu, biar teka teki ini terjawab, kami akan berkirim surat ke BPK RI untuk meminta Audit Tujuan Tertentu (ATT) atau audit investigatif menyeluruh terkait aliran dana dan kualitas material yang digunakan” tegas manan ketua LSM PIPRB.

Rencananya surat tersebut dikirim ke BPK RI di Jakarta dan tembusan ke beberapa pihak, diantaranya :

1. Polda Jatim

2. BPKP Jatim

3. Bupati Bojonegoro.

Poin-poin Desakan audit

Dalam surat yang tengah disusun, PIPRB menyoroti beberapa poin penting:

Transparansi anggaran: Meninjau kembali besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan/rehabilitasi gedung.

Kualitas material: Memastikan apakah spesifikasi material yang terpasang di lapangan sesuai dengan kontrak kerja (RAB).

Sertifikasi kelayakan: Mempertanyakan proses serah terima pekerjaan (PHO/FHO) yang seharusnya menjamin keamanan bangunan.

Di kutip dari laman blok Bojonegoro.com ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar menyatakan kalau plafon gedung DPRD runtuh dikarenakan hujan deras dan angin kencang “Benar, ambrol saat terjadi hujan deras dan angin kencang,” ungkap Umar, Rabu (24/12)

Saat di konfirmasi awak media via aplikasi WhatsApp Sukur Priyanto anggota DPRD komisi D memberikan tanggapan terkait terkait ambrolnya plafon gedung DPRD Bojonegoro memberikan keterangan “nanti kita cek bersama dinas mas, kira-kira sebabnya apa” ucapnya kamis 25/12/2025.

Sementara itu Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PKPCK Bojonegoro Benny Kurniawan, saat dikonfirmasi awak media via aplikasi WhatsApp pada Kamis 25/12/2025 belum memberikan jawaban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Bojonegoro maupun Dinas terkait belum memberikan tanggapan terkait surat permohonan audit ke BPK RI. Masyarakat berharap agar evaluasi dilakukan secara transparan agar kejadian serupa tidak terulang di fasilitas publik lainnya. (Guh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar