Utama  

Aktivis Ingatkan Bupati Bojonegoro: Fenomena Satu CV Monopoli 10 Proyek di Trucuk Harus Diusut, Publik Berhak Tahu!

BOJONEGORO – Radarfakta.com. Sorotan tajam tertuju pada kebijakan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

Sejumlah aktivis dan pengamat kebijakan publik secara terbuka mengingatkan Bupati Bojonegoro setyo Wahono terkait temuan di lapangan mengenai adanya satu perusahaan (CV) yang menguasai hingga 10 titik proyek dalam satu wilayah, yakni di Desa Trucuk.

Proyek di bawah naungan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro dengan total anggaran mencapai Rp1.385.032.000,00 tersebut dinilai rentan terhadap praktik monopoli dan berisiko tinggi pada kualitas hasil akhir.

Potensi Monopoli dan lemahnya pemerataan

aktivis publik Bojonegoro menilai, pemberian 10 paket pekerjaan kepada satu bendera CV bukan hanya soal teknis, melainkan menyangkut keadilan distribusi proyek dan profesionalisme rekanan.

“Ini alarm bagi bapak Bupati. Bagaimana mungkin satu CV diberikan beban 10 titik lokasi sekaligus? Dampaknya sudah terlihat di lapangan pekerjaan terbengkalai dan ada yang harus dibongkar pasang. Publik berhak tahu bagaimana proses verifikasi kemampuannya saat lelang atau penunjukan,” tegas Mbah manan aktivis senior dari LSM PIPRB di Bojonegoro Jumat 26/12/2025.

Publik berhak tahu tranpsparansi anggaran

sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat menuntut transparansi penuh terkait:

Metode pemilihan: Mengapa satu rekanan bisa mendominasi banyak titik di satu desa.

Kapasitas tenaga kerja: Apakah CV tersebut memiliki personel yang cukup untuk 10 lokasi, ataukah hanya menggunakan tenaga kerja seadanya yang berpindah-pindah (loncat-loncat).

Pengawasan internal: Peran Inspektorat dalam memantau pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut agar tidak terjadi kerugian negara.

Dampak di lapangan Rakyat di rugikan

Kondisi proyek di Desa Trucuk yang saat ini banyak terbengkalai menjadi bukti nyata bahwa manajemen “borongan” 10 titik ini bermasalah. Galian jalan yang mangkrak dan material yang menumpuk tanpa kepastian penyelesaian telah menghambat akses ekonomi warga.

“Jangan sampai APBD yang nilainya miliaran ini hanya jadi ajang bagi-bagi proyek tanpa memperhatikan kualitas. Jika satu CV memonopoli banyak titik namun kinerjanya buruk, yang dirugikan adalah rakyat Trucuk,” tambahnya.

Desakan Evaluasi Total

MBah manan mendesak Bupati segera memerintahkan Inspektorat dan Dinas PU Cipta Karya untuk turun ke lapangan guna melakukan evaluasi total terhadap CV pelaksana tersebut.

Jika ditemukan ketidakmampuan manajerial, publik meminta agar rekanan tersebut diberi sanksi tegas hingga masuk daftar hitam (blacklist).

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diharapkan segera memberikan respon resmi guna meredam keresahan masyarakat terkait kualitas pembangunan infrastruktur di tingkat desa. (Riyan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar