CV Berkah Sentra Mahkota yang mengerjakan proyek penguatan tebing di desa selogabus masuk DIPL

Tuban,— Radarfakta com Sorotan publik terhadap keterlambatan progres serta dugaan penurunan kualitas penataan batu bronjong pada proyek penguatan tebing di Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, akhirnya memantik respons resmi dari instansi teknis terkait, menyusul meningkatnya perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kabupaten Tuban, Sayang Mulyahati Rimbawan, menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa proyek penguatan tebing Selogabus saat ini telah masuk dalam daftar DIPL (Daftar Inventarisasi Permasalahan Lapangan).

Pernyataan tersebut menandai pengakuan resmi dinas atas adanya persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.Masuknya proyek ke dalam DIPL dipahami sebagai langkah administratif awal untuk mencatat, mengevaluasi, dan menindaklanjuti berbagai temuan yang tidak sesuai dengan rencana teknis maupun jadwal pelaksanaan.

Dalam konteks ini, sorotan media dinilai telah menjadi pemicu penting yang mendorong dinas untuk memberikan klarifikasi sekaligus menunjukkan bahwa persoalan proyek tidak diabaikan.

Pemerintah Kabupaten Tuban sendiri dinilai telah menjalankan kewajibannya dengan mengucurkan anggaran sebesar Rp1,842 miliar dari PAPBD Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut dialokasikan sebagai upaya mitigasi risiko kerusakan lingkungan dan perlindungan kawasan rawan erosi.

Namun, realisasi di lapangan justru memperlihatkan pekerjaan yang tertinggal dari jadwal serta susunan batu bronjong yang dinilai berongga dan tidak optimal.Dengan adanya tanggapan dari dinas, perhatian publik kini mengarah lebih tajam kepada pihak pelaksana proyek, CV Berkah Sentra Mahkota, yang memegang tanggung jawab penuh atas mutu dan ketepatan waktu pekerjaan.

Pengamat kebijakan lokal menilai, respons dinas tersebut seharusnya menjadi awal dari tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi.

Evaluasi teknis, pengawasan ketat, serta penegakan sanksi terhadap pelaksana yang tidak patuh dinilai krusial agar anggaran publik tidak disalahgunakan dan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan daerah tetap terjaga.

Kini publik menunggu langkah konkret dinas dalam memastikan bahwa kontraktor yang lalai tidak terus mencederai tujuan pembangunan dan kepentingan masyarakat luas.

Kontributor : Ady Pratomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar