Kades Lengkong Tegaskan Pemasangan Stiker Bansos Sudah Tepat Sasaran: “30 KK Betul-Betul Layak”

BOJONEGORO – RADARFAKTA.COM Kepala Desa Lengkong, Kecamatan Balen, angkat bicara mengenai polemik pemasangan stiker bantuan sosial (Bansos) yang sempat menjadi sorotan di media sosial.

Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) memastikan bahwa seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang rumahnya ditempeli stiker penanda di wilayahnya telah melalui proses verifikasi yang ketat.

Pernyataan ini muncul menyusul adanya isu yang meragukan ketepatan sasaran bantuan tersebut. Kades Lengkong secara tegas membantah tudingan adanya warga mampu yang mendapatkan pelabelan tersebut.

Klarifikasi Kepala Desa Lengkong

saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu 04/01/2026, Kepala Desa Lengkong H Ahmad Sholihin menjelaskan bahwa terdapat 30 Kepala Keluarga (KK) di desanya yang menjadi sasaran pemasangan stiker bantuan dari kabupaten (Damisda/Data Miskin Daerah). Ia menjamin bahwa ke-30 penerima tersebut memang dalam kondisi ekonomi yang layak mendapatkan bantuan.

“Kami pastikan bahwa KPM Damisda di Desa Lengkong yang ditempeli stiker rumahnya adalah betul (layak). Saya pastikan dari 30 KK yang ditempeli stiker kabupaten, semuanya sudah sesuai kriteria,” tegas Kepala Desa Lengkong H Ahmad Sholihin.

Waspadai Berita Dengan Sumber Tidak Jelas

terkait adanya informasi miring yang beredar melalui tautan (link) berita atau unggahan media sosial, Kades Lengkong mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, berita yang tidak jelas sumbernya dapat menimbulkan kegaduhan dan rasa bahaya di tengah warga.

“Bahaya berita di media link dengan sumber yang tidak jelas. Masyarakat jangan terpancing. Kami di tingkat desa bertanggung jawab atas data yang kami miliki dan kami pastikan itu valid di lapangan,” tambahnya.

Penekanan Verifikasi Lapangan

pemdes Lengkong mengklaim bahwa sebelum stiker ditempel, tim dari desa bersama pendamping terkait telah melakukan kroscek lapangan untuk memastikan tidak ada unsur subjektivitas dalam pendataan.

Langkah ini dilakukan guna menjaga integritas program bantuan sosial dan memastikan rasa keadilan bagi seluruh warga desa. Sikap tegas Kades Lengkong ini diharapkan dapat meredam spekulasi publik mengenai isu salah sasaran bansos, khususnya di wilayah Kecamatan Balen.

Pihak desa menyatakan terbuka terhadap pengawasan masyarakat, namun harus didasarkan pada data faktual, bukan sekadar opini yang tidak berdasar. (Guh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar