Menjawab Polemik Drainase Trucuk: Sidak Komisi D DPRD Bojonegoro Hari Ini, Ketegasan atau Sekadar Seremonial?

BOJONEGORO – Radarfakta.com Menindaklanjuti pemberitaan miring di berbagai media massa dalam beberapa hari terakhir, Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro akhirnya turun ke lapangan. Hari ini, Kamis (08/01/2026), para wakil rakyat tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi proyek drainase di Desa Trucuk yang tengah menjadi sorotan publik.

Respon Cepat Atas keluhan warga

Proyek drainase yang diharapkan menjadi solusi banjir tahunan di Desa Trucuk ini justru memicu polemik. Laporan media sebelumnya menyoroti dugaan pengerjaan yang asal-asalan, material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga tumpukan material yang mengganggu akses jalan warga.

Pantauan di lokasi siang ini, anggota Komisi D tampak memeriksa beberapa titik dinding drainase yang dikabarkan sudah mengalami keretakan meski baru saja selesai dikerjakan.

Di kutip dari laman media berita bangsa Anggota Komisi D, Sukur Priyanto mengatakan temuan kerenggangan pemasangan hingga tidak adanya label Standar Nasional Indonesia (SNI) di U-ditch, memaksa di kurun waktu sisa pekerjaan harus dituntaskan tanpa merugikan pihak manapun.

“Kami minta empat hal penting segera dilakukan, yaitu, memperbaiki pemasangan U-ditch agar drinase berfungsi sebagaimana mestinya, kedua pemberian stempel SNI pada u-ditch, memberi box cover dan paling utama kualitasnya harus diperbaiki,” tegas Sukur Priyanto.

Serius di tindak atau hanya formalitas?

Publik kini menunggu hasil dari sidak hari ini. Banyak warga yang khawatir bahwa kunjungan ini hanya menjadi “pemadam kebakaran” sesaat untuk meredam pemberitaan negatif.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, terdapat tiga poin krusial yang akan menjadi penentu apakah sidak ini serius atau hanya seremonial:

Audit Teknis: Apakah DPRD akan melibatkan dinas terkait untuk melakukan uji laboratorium terhadap kualitas beton drainase tersebut?

Pemanggilan Kontraktor: Apakah akan ada rapat dengar pendapat (hearing) resmi di gedung dewan untuk mengklarifikasi temuan hari ini?

Sanksi Nyata: Jika terbukti menyimpang, beranikah DPRD mendesak Pemkab untuk memberikan sanksi daftar hitam (blacklist) kepada pihak pelaksana?

“Kami bosan dengan kunjungan yang hanya berakhir dengan kata ‘akan dievaluasi’. Kami butuh aksi nyata di mana drainase ini benar-benar berfungsi saat hujan deras nanti,” ujar salah satu warga Desa Trucuk yang memantau jalannya sidak. (Red)

Kontributor: Gus gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar