Utama  

Disdik Tulungagung Terima Aspirasi LSM GMAS Mengenai PBG dan SLF Gedung Sekolah

TULUNGAGUNG ,Radarfakta– Ketua LSM GMAS, Langgeng, menegaskan bahwa audiensi yang digelar bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung merupakan langkah advokasi untuk memastikan standarisasi keamanan infrastruktur publik. Menurutnya, pemenuhan dokumen legalitas bangunan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan instrumen hukum vital dalam mitigasi risiko bencana

”Kami membawa mandat aspirasi wali murid dan masyarakat terkait hak atas keamanan infrastruktur pendidikan. Sekolah adalah zona inti tempat generasi penerus beraktivitas, sehingga standar keamanan bangunan bersifat non-negosiasi. Kami menuntut Dinas Pendidikan menjadi motor penggerak tertib regulasi bangunan di daerah,” tegas Langgeng usai pertemuan.

Dalam paparannya, LSM GMAS merinci tiga poin krusial yang harus segera diakomodasi dalam kebijakan anggaran dan teknis Dinas Pendidikan:

  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Menuntut validasi desain arsitektur dan struktur sekolah agar selaras dengan standar teknis serta tata ruang terkini.
  • Sertifikat Laik Fungsi (SLF): Mendesak pelaksanaan uji kelayakan periodik sebagai bukti sah bahwa gedung sekolah secara struktur, mekanikal, dan elektrikal aman untuk digunakan.
  • Sistem Proteksi Kebakaran: Menginstruksikan pengadaan sarana proteksi aktif seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang terdistribusi merata, serta jalur evakuasi yang memenuhi standar teknis di setiap satuan pendidikan.

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Sukowinarno, SH., S.Pd., M.M., audiensi ini diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Deni Susanti, dengan didampingi Kabid SD, Teguh. Pihak Dinas memberikan apresiasi atas pengawasan ketat yang dilakukan oleh elemen masyarakat.

Deni Susanti menyatakan bahwa poin-poin tersebut menjadi bahan evaluasi fundamental dalam menyusun road map peningkatan standar fisik bangunan sekolah. Ia memastikan bahwa pemenuhan regulasi akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran daerah.

”Seluruh poin aspirasi telah kami bedah secara detail. Kami menunggu langkah konkret dari Dinas dalam waktu dekat. Advokasi ini merupakan kelanjutan dari surat resmi yang kami layangkan sebagai bentuk pengawalan serius terhadap keselamatan infrastruktur di Tulungagung,” pungkas Langgeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar