BOJONEGORO – Radarfakta.com Dugaan praktik korupsi berjamaah pada proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 senilai Rp806 miliar memasuki babak baru.Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (LSM PIPRB) menyatakan siap Adukan dengan membawa tumpukan bukti bukti petunjuk awal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Jakarta.
Langkah ini diambil menyusul kekecewaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) lokal yang dinilai bungkam meski berbagai temuan lapangan dan pemberitaan media sudah viral.Apalagi dalam program BKKD ini melibatkan APH dalam tim mitigasi BKKD yang di bentuk berdasarkan Perbup, seharusnya APH yang masuk dalam tim mitigasi tersebut bertindak dengan cepat mengantisipasi agar tidak terjadi Tipikor.
Modus “Ijon” Proyek : Bayar DP Tapi Dikhianati
skandal ini terbongkar setelah seorang kontraktor membeberkan praktik “ijon” proyek yang melibatkan oknum Kepala Desa. Ia mengaku dipaksa menyerahkan sejumlah uang muka (Down Payment) agar mendapatkan jatah pekerjaan fisik.
“Kami punya bukti tertulis dan bukti transfer, Kami dijanjikan proyek, sudah setor uang besar ke oknum Kades, tapi faktanya proyek justru dilempar ke pihak lain. Ini bukan lagi sekadar administrasi, ini entah murni penipuan, gratifikasi, atau suap sekalipun, saya siap bertanggung jawab” tegas sumber kontraktor tersebut.
Proyek Asal-Asalan dan Tak Sesuai Spesifikasi
Dampak dari sistem “bancaan” ini sangat nyata di lapangan. Karena anggaran sudah dipotong di awal sebagai “fee” untuk oknum Kades, kualitas bangunan menjadi korbannya.
Banyak ditemukan proyek beton yang retak sebelum digunakan, aspal tipis, hingga pengurangan volume material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
LSM PIPRB: “APH Bojonegoro diduga Bungkam, Kami siap adukan ke KPK RI !
Ketua LSM PIPRB, Manan, menyatakan bahwa pihaknya tidak lagi menaruh harapan pada proses hukum di tingkat lokal. Menurutnya, setiap kali ada temuan atau pemberitaan terkait penyimpangan BKKD, APH di Bojonegoro terkesan menutup mata dan telinga.
“Kami sudah bosan melihat APH Bojonegoro yang bungkam seribu bahasa. Padahal bukti transfer yang diberikan kontraktor ke kami sudah jelas, temuan pengerjaan fisik pun, sudah nyata. Maka dari itu, LSM PIPRB akan langsung berangkat ke Jakarta untuk mengadukan temuan ini ke KPK RI,” tegas Manan dalam pernyataannya.
Manan menambahkan bahwa anggaran APBD sebesar Rp806 miliar adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan menjadi harta bancaan para oknum Kades yang rakus.
Audit Total Diperlukan saat ini
masyarakat Bojonegoro mendesak adanya audit total dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun koordinasi dari supervisi KPK untuk memeriksa aliran dana BKKD di seluruh desa.
Hingga saat ini, pihak terkait di lingkup Pemkab Bojonegoro dan asosiasi perangkat desa atau asosiasi kepala desa belum memberikan tanggapan terkait rencana pengaduan LSM PIPRB ke gedung merah putih KPK RI tersebut. (Guh/Red)













