BOJONEGORO – Radarfakta.com // Program Santunan Duka (Sanduk) yang menjadi andalan di era mantan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, kini resmi ditiadakan. Keputusan ini memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat, terutama terkait hilangnya bantuan dana segar sebesar Rp2 juta hingga Rp3 juta yang biasanya diterima ahli waris saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
Pada Kamis (12/02/2026), salah satu warga Bojonegoro mengeluhkan sulitnya situasi ekonomi pasca-meninggalnya anggota keluarga tanpa adanya bantuan dari pemerintah kabupaten.
Menurutnya, biaya kematian di Bojonegoro tidak berhenti pada proses pemakaman saja, melainkan berlanjut pada tradisi doa bersama (tahlilan).
Warga tersebut menekankan bahwa dana sanduk sangat krusial untuk menutup biaya operasional kegiatan keagamaan yang sudah menjadi adat istiadat setempat.
“Sebenarnya santunan duka kepada keluarga almarhum itu sangat penting. Mengingat setelah pemakaman itu masih ada biaya untuk mengaji sampai 7 hari dan 40 harinya,” ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.
Masyarakat menyadari bahwa kebijakan anggaran bisa berubah seiring bergantinya kepemimpinan. Namun, warga menyarankan agar pemerintah tidak menghapus program tersebut secara total tanpa memberikan solusi alternatif yang sebanding.
Ia memberikan masukan agar pemerintah daerah tetap mempertahankan bantuan tersebut, meskipun secara nominal harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah saat ini.
“Kalau program Sanduk sudah dihapus, ya diganti yang sama. Nominalnya dikecilkan juga tidak apa-apa, yang penting ada. Pemkab juga harus punya empati kepada warganya yang sedang berduka,” tambahnya.
Di masa kepemimpinan Anna Mu’awanah, program Sanduk dirancang untuk membantu ahli waris dalam mengurus administrasi sekaligus meringankan beban biaya pemakaman.
Namun, bagi masyarakat di Bojonegoro, dana tersebut memiliki fungsi krusial untuk:
Biaya Konsumsi Pengajian: Menyiapkan jamuan bagi tetangga yang datang mendoakan (tahlilan) selama 7 hari berturut-turut.
Kebutuhan 40 Hari: Mempersiapkan peringatan 40 hari wafatnya keluarga yang biasanya membutuhkan biaya cukup besar.
Biaya Operasional Pemakaman: Meliputi pembelian kain kafan, papan nisan, hingga jasa penggali kubur.
Ditiadakannya program ini memicu kekhawatiran bahwa pemerintah daerah saat ini kurang sensitif terhadap tradisi dan kondisi ekonomi riil masyarakat desa.
Warga berharap pemerintah kabupaten segera meninjau ulang kebijakan ini atau menghadirkan skema bantuan baru yang serupa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai alasan spesifik penghapusan total program tersebut atau apakah akan ada bantuan pengganti bagi warga berpenghasilan rendah yang sedang berduka. (Guh/Red)













