Utama  

PERADI Bojonegoro Gelar Seminar Kupas KUHP–KUHAP Baru, Hadirkan Ketua PN dan Akademisi UNAIR

BOJONEGORO — Radarfakta.com // DPC PERADI Bojonegoro menggelar Seminar bertema “KUHP & KUHAP Baru: Tantangan dan Peran Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana” pada Sabtu (14/02/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Eastern Hotel Bojonegoro.

Kegiatan ini menghadirkan Keynote Speaker Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum., Ketua PN Bojonegoro, serta Narasumber Dr. Maradona, S.H., LL.M., Dosen Fakultas Hukum UNAIR. Seminar juga dihadiri unsur Penegak Hukum, Forkopimda, Kalangan Akademisi, Mahasiswa, anggota PERADI, serta undangan dari berbagai elemen Profesi Hukum di Bojonegoro.

Dalam forum tersebut, para pembicara mengulas substansi dan semangat pembaruan KUHP dan KUHAP yang dinilai bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi juga perubahan paradigma hukum pidana di Indonesia.

Diskusi juga menyoroti tantangan implementasi di lapangan, termasuk sinkronisasi antar-aparat penegak hukum dan perlindungan hak asasi dalam proses peradilan.

Ketua DPC PERADI Bojonegoro, Muchamad Mansyur, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP menuntut kesiapan seluruh elemen penegak hukum agar tidak terjadi kesenjangan pemahaman dalam praktik.

“KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting dalam sejarah hukum pidana Indonesia. Ini bukan hanya soal pergantian pasal, tetapi perubahan cara pandang dalam menegakkan keadilan. Karena itu, advokat, hakim, jaksa, dan aparat penegak hukum lainnya harus memiliki persepsi yang sama agar implementasinya berjalan efektif,” ujar Muchamad Mansyur.

Ia juga menambahkan bahwa peran advokat sebagai bagian dari sistem peradilan pidana harus semakin profesional dan adaptif terhadap dinamika hukum yang berkembang.

“Advokat adalah pilar penting dalam menjaga keseimbangan dan hak-hak masyarakat. Melalui seminar ini, kami ingin memperkuat kapasitas dan integritas anggota PERADI serta membangun sinergi dengan seluruh unsur Penegak Hukum, Forkopimda dan akademisi,” tambahnya.

Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab, khususnya dari kalangan mahasiswa yang menyoroti aspek teknis dan tantangan penerapan aturan baru di daerah.

Dengan terselenggaranya seminar ini, DPC PERADI Bojonegoro berharap tercipta pemahaman komprehensif dan komitmen bersama dalam mengawal penerapan KUHP dan KUHAP baru demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, profesional, dan berkeadilan. (Andy/YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar