TULUNGAGUNG – Radarfakta.com // Program penguatan ekonomi kerakyatan melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk “Koperasi Desa Merah Putih” (KDMP) di setiap desa nampaknya menemui jalan buntu di Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
Hingga berita ini dirilis, Pemerintah Desa Sukowiyono belum mampu menentukan lokasi lahan untuk pembangunan kantor koperasi tersebut.
Keluhan Warga dan Instruksi Pusat
Ketidakjelasan lokasi pembangunan ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat. Mengingat pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan instruksi wajib dari pusat, warga menyayangkan lambatnya langkah strategis dari pihak pemerintah desa.
“Kami sangat menyayangkan sikap pihak desa yang seolah jalan di tempat. Padahal daerah lain mungkin sudah mulai berjalan, tapi di sini tempatnya saja belum ada,” ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan Selasa 24/02/2026.
Alasan Birokrasi dan Perizinan
Berdasarkan keterangan dari salah satu perangkat desa, kendala utama yang dihadapi adalah proses administratif. Pihak desa berdalih bahwa saat ini mereka masih menunggu lampu hijau dari instansi berwenang.
Status Lahan: Masih dalam tahap pencarian yang sesuai regulasi.
Kendala Utama: Menunggu proses izin resmi dari dinas terkait terkait pemanfaatan lahan.
Pihak Terkait Sulit Dikonfirmasi
Upaya wartawan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari jajaran pimpinan desa menemui kendala.
Saat disambangi ke Balai Desa pada jam dinas, Kepala Desa Sukowiyono, Moch Syaroh Wafa, S.P., tidak berada di tempat.Hal serupa terjadi saat tim mencoba menemui:
Drs. Nuryanto: Selaku Ketua Koperasi Desa Merah Putih Sukowiyono yang ditunjuk.
Bapak Syarif: Selaku Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Hingga saat ini, baik pihak pengurus koperasi maupun BPD belum memberikan pernyataan resmi terkait sikap mereka menanggapi mandeknya penentuan lahan yang menjadi syarat mutlak berjalannya program instruksi kepresidenan tersebut.
Masyarakat berharap pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung dapat turun tangan guna memberikan solusi agar program Koperasi Merah Putih ini tidak sekadar menjadi wacana di Desa Sukowiyono. (Red)













