Utama  

Kerap Mengamuk hingga Aniaya Nenek, Pemuda di Bojonegoro Dievakuasi Dinsos Jatim ke RSJ Menur

BOJONEGORO – Radarfakta.com // Tim Jatim Social Care (JSC) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur melakukan evakuasi terhadap FP (26), seorang pemuda asal Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (24/2/2026).

Langkah ini diambil setelah FP diketahui dikurung di dalam kamar oleh keluarganya selama kurang lebih dua tahun akibat gangguan jiwa yang dideritanya.

FP teridentifikasi mengidap gangguan jiwa sejak usia 12 tahun. Kondisinya kian memprihatinkan dalam dua tahun terakhir karena sering mengamuk dan melakukan aksi kekerasan terhadap warga sekitar maupun pengguna jalan di lingkungan RT 06/01 Desa Buntalan.

Puncak kekhawatiran warga terjadi pada 5 Februari 2026 lalu. FP melakukan penganiayaan terhadap nenek kandungnya sendiri hingga mengakibatkan sang nenek meninggal dunia.

Mengingat kondisi kejiwaan FP, pihak keluarga tidak menuntut secara hukum, dan kasus tersebut tidak dapat diproses melalui jalur pidana formal.

Kepala Desa (Kades) Buntalan, Dr. Sujoko, mengungkapkan bahwa pihak keluarga sebenarnya telah berupaya maksimal selama 13 tahun untuk menyembuhkan FP, baik melalui jalur medis maupun non-medis.

Sudah berobat ke mana-mana, namun belum juga sembuh. Karena kejadian tragis 20 hari lalu (pemukulan nenek), kami mencari solusi dengan melaporkannya ke Tim TKSK Kecamatan Temayang yang diteruskan ke Dinsos Jatim,” ujar Dr. Sujoko.

Atas respons cepat evakuasi ini, Dr. Sujoko menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada tim TKSK Temayang serta Dinsos Jatim.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, menegaskan bahwa evakuasi ini adalah respons darurat atas laporan Pemerintah Desa setempat demi menjamin keselamatan warga dan hak pasien.

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan asesmen dan evakuasi. Penanganan ini penting agar yang bersangkutan mendapatkan layanan medis dan sosial secara layak,” jelas Arif.

Penulis: Agus Riyanto (AWPI)

Editor: Teguh H (AWPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar