BOJONEGORO – RADARFAKTA.COM // Sebuah langkah berani yang mencatatkan sejarah baru dalam dunia pengawasan publik di Kabupaten Bojonegoro terjadi pada Sabtu (14/03/2026). Untuk pertama kalinya, sebuah lembaga swadaya masyarakat, yakni LSM PIPRB (Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro), melakukan pengambilan sampel fisik (Core Drill) secara mandiri pada proyek pembangunan yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
Aksi independen ini menjadi sorotan luas lantaran selama ini pengujian teknis terhadap kualitas material proyek pemerintah umumnya hanya dilakukan oleh pihak dinas terkait atau kontraktor pemenang tender.
Manan Ketua Umum LSM PIPRB menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran negara.
Menurutnya, pengawasan masyarakat tidak boleh hanya berhenti pada pengamatan visual, tetapi harus masuk ke ranah teknis untuk memastikan spesifikasi bangunan sesuai dengan kontrak.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dikucurkan melalui BKKD benar-benar diwujudkan dalam infrastruktur yang berkualitas dan tahan lama. Pengambilan sampel mandiri ini adalah bagian dari hak partisipasi publik dalam pembangunan,” ujarnya Rabu 18/03/2026.
Pelaksanaan pengambilan sampel yang berlangsung pada akhir pekan tersebut dilakukan dengan transparansi penuh.
Tim dari LSM PIPRB mendatangkan alat uji teknis untuk mengambil beberapa titik sampel aspal/beton di lokasi proyek yang sedang dipantau.
Langkah ini dipicu oleh adanya laporan dan temuan awal di lapangan mengenai dugaan ketidaksesuaian kualitas fisik pada beberapa titik proyek BKKD di wilayah tersebut.
Aksi berani ini mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan, termasuk para ahli di bidangnya. Andry, salah seorang pakar konstruksi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif yang dilakukan oleh LSM PIPRB.
Menurutnya, tindakan ini adalah jawaban atas dahaganya masyarakat akan keterbukaan informasi.
“Saya sangat setuju dengan apa yang dilakukan oleh rekan-rekan LSM PIPRB. Masyarakat sangat butuh transparansi informasi. Selama ini, jika pengujian hanya dilakukan secara internal oleh dinas, hasilnya seringkali tidak terpublikasi secara luas ke publik,” ujar Andry.
Sampel yang telah diambil kemudian akan dibawa ke laboratorium independen yang terakreditasi untuk diuji kekuatannya (K) maupun ketebalannya.
Keberanian LSM PIPRB ini dinilai sebagai preseden positif bagi iklim demokrasi dan keterbukaan informasi di Bojonegoro.
Dengan adanya kontrol yang ketat dari elemen sipil, diharapkan para pelaksana proyek maupun pemerintah desa lebih berhati-hati dan tidak bermain-main dengan kualitas pengerjaan infrastruktur.
Hasil dari uji laboratorium ini nantinya akan disampaikan secara resmi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH) dan dinas teknis, sebagai bahan evaluasi jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi yang merugikan keuangan negara. (Guh/Red)













