Utama  

LSM PIPRB Terima 42 Aduan Masyarakat Terkait Carut-Marut Proyek BKKD TA 2025 di Bojonegoro

BOJONEGORO – RADARFAKTA.COM // Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (LSM PIPRB) yang beralamat di Jl. Kapten Ramli, Lorong V, Ledok Wetan, Kecamatan Bojonegoro, terus bergerak mengawal aspirasi warga. Kali ini, lembaga swadaya tersebut dilaporkan telah menerima sedikitnya 42 aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025.

Aduan-aduan tersebut mengalir deras melalui platform media sosial seperti Facebook dan TikTok. Fenomena ini menunjukkan tingginya kesadaran serta kepedulian digital masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan di daerah mereka.

Menanggapi gelombang laporan tersebut, Ketua LSM PIPRB, Manan, memberikan penjelasan langsung mengenai situasi yang terjadi di lapangan.

Laporan yang masuk kepada kami melalui media sosial Facebook dan TikTok mengerucut pada persoalan yang sama. Puluhan aduan tersebut menyoroti tentang indikasi amburadulnya realisasi program BKD/BKKD Tahun Anggaran 2025 di berbagai desa di seluruh wilayah Bojonegoro,” ungkap Manan saat memberikan keterangan Selasa 31/03/2026.

Secara garis besar, 42 poin aduan yang masuk ke meja LSM PIPRB mencakup beberapa masalah klasik yang terus berulang, di antaranya:

Kualitas Pengerjaan Fisik yang Rendah: Banyak infrastruktur yang baru saja selesai dibangun pada periode anggaran tersebut namun sudah menunjukkan gejala kerusakan dini.

Minimnya Keterbukaan Informasi: Beberapa proyek dilaporkan tidak memasang papan nama proyek secara jelas, sehingga menyulitkan fungsi kontrol masyarakat.

Ketepatan Waktu Realisasi: Terdapat aduan mengenai pengerjaan yang dinilai lambat sehingga sempat mengganggu mobilitas warga desa setempat.

Manan menegaskan bahwa LSM PIPRB berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap keluhan yang masuk. Pihaknya tidak hanya akan berhenti pada pengumpulan data di media sosial semata, melainkan akan melakukan kroscek langsung secara berkala.

Kami akan melakukan investigasi dan verifikasi faktual ke desa-desa yang dilaporkan tersebut. Jika tim kami di lapangan menemukan bukti yang kuat adanya penyimpangan atau pengurangan spesifikasi yang merugikan keuangan negara, kami siap meneruskan temuan ini kepada aparat penegak hukum demi transparansi bagi rakyat Bojonegoro,” pungkas Manan. (Guh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar