Utama  

Demi Kepastian Hukum, LSM PIPRB Akan Layangkan Surat Permohonan Audit Investigasi Dana Paskibraka 2025

BOJONEGORO – RADARFAKTA.COM // Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan independen peduli rakyat Bojonegoro (LSM PIPRB) yang beralamat di jl kapten Ramli lorong V Ledok wetan kecamatan Bojonegoro akan melayangkan surat permohonan audit investigasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Langkah ini diambil guna menelusuri kejelasan anggaran kegiatan Paskibraka Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.

Ketua LSM PIPRB, Manan, mengungkapkan bahwa langkah hukum ini dipicu oleh adanya temuan selisih angka yang cukup signifikan pada pagu anggaran kegiatan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, awalnya tercatat alokasi sebesar Rp1,6 miliar, namun belakangan diketahui angka tersebut berubah.

Menanggapi adanya surat permohonan audit yang akan dilayangkan LSM PIPRB ke BPK RI, Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kesbangpol Bojonegoro, Muhammad Harindra S. STP, memberikan respons hati-hati. Ia menyatakan akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan.

Ngapunten (mohon maaf) Mas, saya sampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu,” ujar Harindra saat dikonfirmasi media terkait langkah LSM PIPRB tersebut Senin 13/04/2026.

Lebih lanjut, Harindra juga memberikan klarifikasi atau ralat terkait informasi penyerapan dana yang beredar. Ia menegaskan bahwa angka Rp1,1 miliar bukanlah jumlah yang telah habis terserap, melainkan sisa pagu setelah adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah daerah.

Perlu ada ralat, bahwa bukan kami serap Rp1,1 miliar, namun dilakukan efisiensi sehingga pagu berkurang menjadi sekitar Rp1,1 miliar,” tegasnya menjelaskan posisi anggaran saat ini.

Meski pihak dinas telah memberikan penjelasan mengenai efisiensi, LSM PIPRB tetap bersikeras agar audit investigasi dilakukan. Manan menilai bahwa efisiensi sebesar Rp500 juta dari total Rp1,6 miliar perlu diaudit secara teknis untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi.

Kami sangat menginginkan anggaran tersebut dinikmati oleh Paskibraka kita, karena tidak mudah tidak semua anak mempunyai kesempatan menjadi Paskibraka, karena seleksinya sangat ketat” tegas Mbah Manan sapaan akrabnya.

Fokus utama yang dipermasalahkan meliputi:

Prosedur Perubahan Pagu: Bagaimana mekanisme pemangkasan anggaran tersebut dilakukan di tengah tahun berjalan.

Dampak Kegiatan: Apakah pengurangan anggaran tersebut memengaruhi kualitas pelatihan dan pemenuhan hak-hak anggota Paskibraka 2025.

Akuntabilitas: Memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam sisa anggaran yang dikelola.

Persoalan ini kini tengah menjadi sorotan publik di Bojonegoro, mengingat anggaran Paskibraka melibatkan kepentingan pembinaan generasi muda dan penggunaan dana APBD yang cukup besar. (Guh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar