BOJONEGORO – Radarfakta. Aktivitas penambangan tanah urug di Desa Samberan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan. Alih-alih melakukan pemerataan lahan pertanian seperti yang diklaim, kegiatan ini justru diduga kuat melakukan eksploitasi alam secara ilegal.
Investigasi di lapangan mengungkap bahwa tambang berkedok pemerataan lahan ini semakin tidak terkendali, mengancam ekosistem sekitar. Selain itu, lalu lalang kendaraan truk pengangkut tanah urug yang muat berat dapat merusak infrastruktur jalan milik pemerintah daerah, hal tersebut menimbulkan keluhan dari pengguna jalan akibat jalan yang semakin sempit dan debu yang beterbangan.
Menurut Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengelola tambang tersebut adalah berinisial HR. Isu yang lebih serius lagi bahwa muncul terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar Bersubsidi pada saat mengoperasikan alat berat tambang galian C yang diduga ilegal.Jika benar, ini merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat.
Sementara itu, inisial HR ketika dikonfirmasi pewarta melalui pesan id WhatsApp terkait perihal diatas ia mengatakan bahwa itu bukan galian C,selain itu ia juga menyampaikan tidak mengunakan solar bersubsidi.”Saya tdk mlakukan galian c , tp saya melakukan pemerataan lahan pertanian, untuk mendukung progam ketahanan pangan,”Pakai dex,”Sampean tkon opo msalah izin tho , karo bbm mpon kulo jawab,”Nak sampean onok damtruk kon melu gak po2 tho pak, mbuang limbahe,”Ujarnya
H selaku pengelola tambang galian C yang diduga ilegal(14/08/2025).Namun, sanggahan Inisial H tersebut tidak membuat pewarta berhenti, pasalnya kalau memang itu pemerataan kenapa limbahnya dijual?hal ini justru menguatkan dugaan bahwa tambang Tersebut memang melanggar SOP.Publik mendesak pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas.
Penambangan ilegal ini harus dihentikan, dan pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai keuntungan segelintir orang mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.Hingga berita ini dikabarkan Pihak Aparat penegak hukum belum terkonfirmasi.( Tim )