DPRD Tulungagung Paripurna: RAPBD 2026 dan Prioritas Kesejahteraan Rakyat Disahkan

Tulungagung,Radarfakta -DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Sidang Paripurna yang krusial pada Senin, 22 September 2025, menandai akhir dari agenda legislatif bulan ini. Pertemuan yang diadakan di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung ini bertujuan untuk merampungkan sejumlah agenda penting, termasuk penetapan perubahan kedua atas Propemperda 2025, penyusunan Rencana Kerja DPRD 2026, dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Sidang ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Hadir langsung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung, dipimpin oleh Ketua DPRD Marsono. Suasana rapat berlangsung kondusif, di mana semua agenda yang diajukan disepakati tanpa hambatan berarti, menandakan kesepahaman yang kuat antara pemerintah daerah dan dewan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Marsono menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas kerja sama yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan bahwa kesepakatan yang dicapai dalam sidang ini bukan sekadar formalitas, melainkan landasan yang sangat dibutuhkan untuk kemajuan masyarakat Tulungagung.

“Hingga digelarnya sidang ini, semua materi yang dikomunikasikan, termasuk materi koreksi, semua sudah sepakat,” ujar Marsono. “Tentu dengan harapan, kesepakatan ini menjadi landasan yang bermanfaat bagi masyarakat Tulungagung.”

Senada dengan Marsono, Bupati Gatut Sunu Wibowo juga memuji kolaborasi yang solid ini, menegaskan komitmen pemerintahannya untuk membangun Tulungagung yang lebih maju dan sejahtera. Ia menjelaskan bahwa RAPBD 2026 yang diusulkan disusun dengan cermat, dengan tetap berpedoman pada prioritas pembangunan nasional dan provinsi.

“RAPBD 2026 diarahkan untuk memperluas kesejahteraan masyarakat, menguatkan sektor ekonomi unggulan, serta meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” ungkap Bupati.

Bupati Gatut Sunu juga memaparkan secara rinci gambaran postur RAPBD Tulungagung untuk tahun 2026, memberikan transparansi mengenai alokasi anggaran yang akan datang. Postur anggaran tersebut mencakup:

  • Pendapatan Daerah: Rp2,889 triliun.
  • Belanja Daerah: Rp3,039 triliun.
  • Defisit: Rp150 miliar.

Defisit sebesar Rp150 miliar ini rencananya akan ditutup melalui pembiayaan daerah, sehingga APBD dapat tetap seimbang tanpa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Dengan postur anggaran ini, pemerintah Kabupaten Tulungagung optimis dapat menjalankan program-program yang telah diselaraskan dengan pemerintah pusat. Program-program tersebut diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dan mengangkat kesejahteraan masyarakat Tulungagung dalam lima tahun ke depan, sejalan dengan visi misi pemerintah saat ini. Sidang Paripurna ini menjadi langkah awal yang strategis untuk mewujudkan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.(tm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar