Utama  

LSM PIPRB ; apa harus demonstrasi dulu baru bisa ketemu kepala dinas.

Oplus_131072

Bojonegoro_Radarfakta. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perkumpulan independen peduli rakyat Bojonegoro (PIPRB) Kabupaten Bojonegoro manan, mendesak Bupati Bojonegoro Setyo Wahono untuk mengevaluasi bahkan bila perlu memberhentikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum cipta karya Bojonegoro, yang kami nilai tidak akuntabel dan tidak bertanggung jawab.

“Kami meminta Bupati Bojonegoro untuk segera memberhentikan Kepala Dinas cipta karya dari jabatannya. Sebagai pejabat publik, yang bersangkutan kami nilai tidak akuntabel dan tidak bertanggung jawab, bahkan juga ada informasi selalu menghindar dari awak media,” ujar Manan kepada wartawan, kamis (09/10/2025).

Menurut Manan, sudah hampir satu bulan ini, surat Permohonan Penjelasan Penggunaan Anggaran tahun 2025 di PU Cipta Karya, sampai detik ini, tidak ada tanggapan.

Kepala dinas PU cipta karya kabupaten Bojonegoro dinilai tidak terbuka kepada publik dan juga sulit ditemui oleh para jurnalis yang ingin melakukan konfirmasi atau peliputan.Padahal apa yang kami lakukan, sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kami ini LSM saja, masih diperlukan seperti ini, apalagi kalau hanya masyarakat biasa, non sen kalau dianggap !!

“Berdasarkan keterangan dari teman media, sudah hampir satu bulan beliau enggan diajak diskusi, sehingga banyak rekan rekan media di Bojonegoro mengeluhkan sikap kepala dinas yang sulit ditemui. Setiap kali dicari, selalu ada saja alasannya, selalu bilang rapat atau dinas luar” ungkapnya.

Ia menambahkan, sikap tersebut bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi yang dipimpinnya.

“Jika pejabat publik sulit dijumpai dan menghindar dari media, ini menandakan kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Dampaknya, publik bisa kehilangan kepercayaan, karena sangat dirugikan” katanya.

Lebih jauh, Manan menyebutkan bahwa pejabat publik semestinya menyadari pentingnya komunikasi dengan media dan LSM sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

“Jika tidak mampu menjalankan tugas dan enggan berinteraksi dengan publik, sebaiknya mundur saja. Jangan sampai harus dilakukan aksi demonstrasi dulu baru bisa bertemu Kepala Dinas,” tegas Manan (guh/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar