SMPN 1 Kedungwaru Sandera Ijazah Siswa karena Buku Hilang, Dinas Pendidikan Tutup Mata?

TULUNGAGUNG ,Radarfakta– Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kebijakan tak manusiawi yang muncul dari tubuh institusi sekolah negeri. SMP Negeri 1 Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjadi sorotan publik usai diduga menyandera ijazah kelulusan seorang siswa hanya karena alasan sepele: kehilangan satu buku pelajaran.

Tindakan ini langsung menuai reaksi keras dari masyarakat. Tak sedikit yang menilai kebijakan sekolah tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap siswa, terlebih yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Anak saya sudah dinyatakan lulus, tapi ijazahnya tidak diberikan karena kehilangan satu buku pelajaran. Kami sudah sampaikan bahwa kondisi ekonomi keluarga tidak memungkinkan membeli pengganti, tapi sekolah tetap bersikeras menahan ijazah,” ujar salah satu wali murid kepada RadarFakta.com, Sabtu (11/10/2025).

Ijazah, yang seharusnya menjadi hak mutlak siswa setelah menyelesaikan pendidikan, justru dijadikan alat tekan oleh pihak sekolah. Ini menjadi bukti bahwa mentalitas birokrasi pendidikan masih terjebak dalam cara berpikir transaksional dan minim empati.

Parahnya lagi, penahanan ijazah ini dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak psikologis dan masa depan siswa. Anak-anak dari keluarga tak mampu terancam kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan atau masuk dunia kerja hanya karena satu buku.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini pelanggaran HAM dalam dunia pendidikan. Sekolah menjadikan ijazah sebagai alat barter murahan yang menyandera masa depan siswa,” tambah orang tua siswa lainnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung justru memilih bungkam. Dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp oleh RadarFakta.com, hingga berita ini dirilis, tidak ada satu pun pernyataan resmi yang diberikan. Sikap diam ini memperkuat kecurigaan publik bahwa pengawasan terhadap sekolah-sekolah negeri nyaris tak berjalan.

Situasi ini memperlihatkan potret buram wajah pendidikan daerah, di mana hak-hak dasar siswa bisa diabaikan begitu saja atas nama aturan administratif yang kaku dan tak berpihak.

Orang tua siswa mendesak agar Dinas Pendidikan segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Mereka menuntut agar penahanan ijazah dihentikan serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sekolah yang semena-mena dan tidak berpihak kepada kepentingan anak.

“Anak kami sudah menyelesaikan semua kewajibannya sebagai siswa. Tapi karena satu buku, haknya disandera. Ini tidak masuk akal. Kami hanya ingin keadilan,” tegas salah satu wali murid.(Bersambung….)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar