Diskominfo Tulungagung Tertibkan Kabel Semrawut: Tata Infrastruktur Digital Menuju Kota Modern

TULUNGAGUNG, RADARFAKTA – Pemerintah Kabupaten Tulungagung tengah mengambil langkah tegas dan terukur dalam menata ulang infrastruktur digital, khususnya terkait kabel fiber optik (FO) yang selama ini semrawut dan mencemari estetika kota. Penertiban besar-besaran mulai dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait kabel internet yang menggantung sembarangan di sepanjang jalan protokol dan kawasan strategis kota.

Penataan ini dipimpin oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulungagung dengan melibatkan lintas sektor, termasuk Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta puluhan penyedia jasa layanan internet (ISP) yang beroperasi di wilayah Tulungagung.

Kepala Diskominfo Tulungagung, Suparni, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara terstruktur melalui tiga pendekatan utama. Pertama, penataan langsung kabel yang menggantung dan melintang tanpa aturan. Kedua, pendataan ulang seluruh jaringan kabel milik vendor ISP, untuk memastikan kesesuaian dengan izin dan peraturan yang berlaku. Ketiga, pemberian tenggat waktu kepada seluruh ISP untuk segera melakukan penyesuaian terhadap pemasangan kabel yang tidak sesuai dengan standar teknis dan estetika kota.

“Kami tidak sekadar menindak. Tujuan utama kami adalah menciptakan kota yang rapi, aman, dan nyaman, serta mendukung transformasi digital yang terkelola dengan baik,” tegas Suparni, Jumat (17/10/2025).

Ia juga menyoroti fakta bahwa banyak kabel yang dipasang tanpa izin resmi dan melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, serta tidak mengindahkan aspek tata ruang dan keselamatan pengguna jalan. Hal ini tidak hanya berdampak pada visual kota, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya seperti kabel yang menjuntai rendah, serta menyulitkan penanganan darurat saat terjadi bencana atau perbaikan jalan.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Tulungagung saat ini tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan teknis dari Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada. Regulasi ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan jaringan utilitas di ruang publik.

Menurut Suparni, selain menciptakan tata kelola infrastruktur digital yang lebih baik, regulasi ini juga akan membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pemanfaatan ruang oleh penyedia layanan internet.

“Penataan ini bukan hanya soal kerapian. Kami ingin membangun sistem yang lebih tertib dan berkelanjutan. Harapannya, infrastruktur digital kita mendukung kemajuan daerah, baik secara visual maupun secara ekonomi,” imbuhnya.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Tulungagung, Iwan Sediono, menambahkan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap, dimulai dari kawasan-kawasan yang dianggap paling strategis dan paling banyak dikeluhkan masyarakat.

“Kemarin kami fokus di ruas jalan depan Dekranasda hingga Bea Cukai, serta dari Simpang TT sampai Kantor BPN. Selanjutnya, bulan depan kami akan bergerak ke Jalan Diponegoro sampai Golden, termasuk kawasan sekitar Alun-Alun Tulungagung,” jelasnya.

Iwan juga menyampaikan bahwa dalam proses ini, pihak ISP turut dilibatkan secara aktif, baik dalam identifikasi kabel milik masing-masing maupun dalam proses perapian.

“Respons mereka sejauh ini sangat positif. Kami ingin menekankan bahwa tanggung jawab bukan hanya pada pemerintah, tapi juga pada para penyedia layanan. Estetika kota adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Saat ini, kegiatan penertiban kabel dilakukan sebulan sekali, namun Pemkab berencana untuk meningkatkan frekuensinya menjadi dua kali sebulan mulai November, tergantung pada ketersediaan anggaran. Fokus utama hingga akhir 2025 adalah merapikan seluruh kabel di jalur-jalur protokol kota, yang menjadi wajah utama Tulungagung di mata warga dan pengunjung.

Menurut Iwan, selain meningkatkan citra kota yang rapi dan modern, penataan ini juga secara langsung menyangkut keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kabel yang rendah atau jatuh bisa membahayakan pengendara. Ini bukan hanya soal tampilan, tapi juga fungsi dan keamanan,” tegasnya.

Langkah tegas dan kolaboratif yang diambil Pemkab Tulungagung ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Banyak yang menilai bahwa penataan kabel ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ruang kota yang lebih layak huni dan mendukung perkembangan teknologi secara berkelanjutan.

Transformasi wajah kota yang lebih bersih dan tertata diharapkan dapat memperkuat daya saing Tulungagung sebagai daerah yang siap menyambut era digital, sekaligus menarik minat investasi di sektor teknologi dan komunikasi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar