Bojonegoro-Radarfakta. Proyek bantuan keuangan khusus daerah (BKKD) atau biasa disebut BKD desa Bangilan kecamatan kapas kabupaten Bojonegoro yang sedang dikerjakan diduga di Mark up anggarannya, menuai sorotan dari masyarakat.
Hasil penelusuran awak media di lapangan pada Sabtu 15/11/2025 menemukan kejanggalan tidak adanya pedel untuk pengerasan proyek jalan rigid cor dan hanya gunakan agregat dalam proyek tersebut diduga pihak pelaksana atau timlak mencari keuntungan lebih dari pekerjaan proyek BKD tersebut.
Saat di konfirmasi awak media pada Minggu 16/11/2025 terkait pengerasan proyek rigid/cor, kepala desa Bangilan Safi’i mengungkapkan “kita pakai beskos itu mas kita pakai pengerasannya, tergantung konsultan e, kalau mau tanya ke PU aja, kita sudah verifikasi ko’ sama PU” ucapnya.
Keterangan dari PU bina marga kabupaten Bojonegoro melalui Kabid Danang kurniawan saat di temui di ruangannya pada Senin 17/11/2025 menyatakan bahwa untuk juknis proyek BKD itu semua sama “untuk juknis proyek BKD itu semua sama mas, yang membedakan hanya menggunakan dua layer wermeshnya, kalau jalan lingkungan bisa gunakan satu layer wermesh kalau jalan untuk kendaraan berat harus gunakan wermesh dua layer” ungkapnya.
Keterangan yang berbeda Kepala desa Bangilan kecamatan kapas dan dari dinas PU bina marga menjadi bukti bahwa ada dugaan Mark up anggaran untuk pengerasan berupa urugan pedel di hilangkan.
Dari keterangan salah satu kontraktor Andri menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut harus nya menggunakan pengerasan berupa pedel “seharusnya menggunakan pedel dulu mas baru agregat/bescos, pedel juga harus dipadatkan dengan alat berat” ucapnya.
Proyek yang diketahui dikerjakan sewakelola tersebut menuai sorotan lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan, pengerasan hanya menggunakan agregat bescos yang ada di bawah bescos hanya pasir bekas paving lama, yang jadi pertanyaan publik mutu dan kwalitas proyek tersebut bagimana jika tidak ada pengerasan yang sesuai juknis, papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi publik juga tidak dipasang di lokasi pekerjaan.
Sementara itu, Manan ketua LSM PIPRB (Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro) yang beralamat di jl Kapten Ramli lorong V Ledok Wetan Bojonegoro mengungkapkan bahwa pekerjaan sewakelola seharusnya lebih baik mutu kwalitas nya dari proyek yang di tenderkkan.
“Swakelola adalah sama dengan program pemberdayaan masyarakat, yang dilaksanakan oleh timlak yang di pilih melalui Musdes, namun yang sangat kami sayangkan dominasi kepala desa sangat kental, Padahal seharusnya timlak lah yang harus dominan. Tegas manan.
“Kami berharap kepada mas Bupati Bojonegoro, untuk mengevakuasi program swakelola, apabila hasil nya sama dengan di tender kan, atau dengan kata lain, lebih baik di tender kan saja dari pada mutu hasilnya hanya sama dengan tender, Ini dana milyaran rupiah, bisa terbuang muspro kalau pelaksanaan nya tidak sesuai dengan pedum dan PTO nya” tegas Mbah Manan sapaan akrabnya.
Temuan tidak adanya pedel pada proyek BKD desa Bangilan kecamatan kapas ini diharapkan segera mendapat perhatian dari APH (aparat penegak hukum) dan tindak lanjut dari pihak terkait agar penggunaan uang rakyat ini benar-benar transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Guh/Red)













