Utama  

Bongkar Tuntas : Jerat Dugaan Mark Up Rp 3,36 Miliar di Balik E-Katalog Bantuan Domba Bojonegoro.

Oplus_131072

BOJONEGORO_Radarfakta. Program bantuan pengadaan domba/kambing senilai Rp 7,5 Miliar oleh Dinas Peternakan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro, yang diklaim menggunakan mekanisme e-katalog untuk menjamin transparansi, kini terancam menjadi kasus dugaan korupsi.

Perhitungan data dan kesaksian rekanan mengungkap adanya disparitas harga yang mencolok, yang disinyalir sebagai praktik Mark Up terstruktur, dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.Investigasi ini menyoroti bagaimana sistem e-katalog, yang seharusnya menjadi benteng anti-korupsi, diduga dimanfaatkan untuk melegitimasi harga yang tidak wajar.

Analisis Harga: Selisih Rp 1,4 Juta Disinyalir Melanggar Kewajaran

pangkal masalah terletak pada perbedaan harga jual ternak yang diakui oleh pihak dinas dan harga pokok dari rekanan penyedia, bahkan untuk spesifikasi yang sama.

Item Harga Klaim Dinas (Per Ekor)* Harga Pokok Rekanan (Estimasi 30kg) Selisih/Dugaan Mark Up domba/Kambing Rp 2.600.000 Rp 1.200.000 Rp 1.400.000Keterangan Kabid Disnakan, Drh. Lutfi:Total 1.200 KPM menerima 2.400 ekor domba/kambing dan 1.200 kuintal pakan dengan total anggaran Rp 7,5 Miliar.

Harga sepasang domba diklaim mencapai Rp 5,2 Juta (Rp 2,6 Juta per ekor), belum termasuk pajak dan pakan.Dasar penetapan harga: Spesifikasi tinggi (minimal tinggi 60cm, berat minimal 25kg) melalui e-katalog.Keterangan Rekanan Penyedia (Lumajang):Harga jual hanya Rp 40.000 per kilogram.Harga per ekor (rata-rata 30 kg) setara Rp 1,2 Juta.

Secara matematis, dari total 2.400 ekor domba/kambing yang diadakan, potensi penggelembungan dana hanya dari harga ternak diestimasikan mencapai Rp 3.360.000.000. Angka ini belum mengurai potensi Mark Up pada item pengadaan pakan 1 kuintal per KPM dan biaya pajak yang diklaim.

Ironi E-Katalog: Mekanisme Pengadaan yang Dipertanyakan

Drh. Lutfi berdalih pengadaan menggunakan e-katalog untuk menjamin prosedur yang sesuai. Namun, praktik ini justru memantik kecurigaan lebih dalam.

Pertanyaan Kritis: Bagaimana mungkin harga yang tercantum dalam e-katalog—platform yang dirancang untuk mendapatkan harga wajar dan kompetitif—dapat melambung 116% di atas harga pokok dari penyedia? Peternak lokal Bojonegoro, yang diwakili oleh inisial M, semakin mempertegas adanya kejanggalan proses.

Mereka mengaku telah mengajukan penawaran harga yang lebih murah dan sesuai spesifikasi, tetapi justru dikalahkan oleh harga yang jauh lebih tinggi.

“Kami tawarkan lebih murah dan sesuai spek, tapi malah dinas ambil yang lebih mahal. Ini jelas ada kongkalikong antara dinas dan pemenang pengadaan,” ujar M, menunjukkan bahwa mekanisme penawaran terbuka pun seolah dikesampingkan.

Tuntutan Keras : BPK RI Harus Mengaudit Menyeluruh dan APH harus bergerak.

!Ketua LSM PIPRB (Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro), Manan, menegaskan bahwa indikasi kejanggalan ini sudah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti baik audit menyeluruh maupun penegakan hukum.

Karena Pemerintahan pusat yang dipimpin Bapak Presiden Prabowo Subianto menekankan efesiensi anggaran negara, ini malah sebaliknya menghamburkan anggaran.

“Yang tidak masuk diakal sehat kita adalah dalam penawaran melalui E Katalog ada yang siap lebih murah sesuai spesifikasi yang ditentukan oleh Disnakan, malah tidak terpilih, kan lucu bin ajaib” ucap manan.

Ketika logika orang waras tidak bisa menerima, lantas apa coba, tendensi !!

“Dalih e-katalog tidak akan mampu menutupi fakta penggelembungan anggaran,kalau kita hitung kasar bisa mencapai Rp 3,36 Miliar. Kami memohon kepada BPK RI dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak, mengaudit forensik seluruh dokumen pengadaan, dan membongkar siapa saja oknum yang bermain di balik proyek bantuan rakyat miskin ini,” tegas Manan.

“Kejanggalan ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Integritas program kesejahteraan rakyat harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, mengingat preseden kasus serupa di daerah lain telah menyeret pejabat publik ke jeruji besi. Publik menunggu ketegasan APH dalam membersihkan praktik kotor dalam pengadaan yang didanai oleh uang rakyat” tutup Mbah Manan sapaan akrabnya (Guh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar