BOJONEGORO – Radarfakta.com //Implementasi proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2025 yang menghabiskan anggaran Rp 806 miliar kini tengah menjadi sorotan tajam publik.
Alih-alih membawa kemajuan infrastruktur desa, sejumlah pengerjaan di lapangan justru memicu polemik hingga viral di berbagai platform media sosial, terutama TikTok dan media online.
Viral Pengerjaan “Asal-Asalan”
Warganet dan warga setempat ramai-ramai mengunggah kondisi fisik proyek mayoritas berupa pembangunan jalan aspal maupun beton yang dinilai dikerjakan secara asal-asalan.
Video yang beredar memperlihatkan lapisan aspal yang mudah mengelupas meski baru selesai dikerjakan, serta kualitas material yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).
“Baru hitungan hari sudah pecah-pecah. Ini uang rakyat miliaran rupiah, tapi kualitasnya seperti proyek mainan,” tulis salah satu pengunggah di TikTok yang mendapat beberapa respons dari masyarakat Bojonegoro.
Mempertanyakan Peran Tim Mitigasi
kondisi ini memicu pertanyaan besar dari berbagai aktivis dan masyarakat terkait efektivitas Tim Mitigasi yang dibentuk untuk mengawal proyek strategis ini. Tim yang seharusnya menjadi benteng pencegahan penyimpangan tersebut terdiri dari unsur:
Polres Bojonegoro (Aparat Penegak Hukum)
Kejaksaan Negeri Bojonegoro
inspektorat Kabupaten Bojonegoro
dinas Pekerjaan Umum (PU)
Publik mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dan pendampingan yang dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Seharusnya dengan keterlibatan APH (Polres dan Kejaksaan) serta Inspektorat dalam tim mitigasi, celah untuk pengerjaan asal-asalan bisa ditutup rapat. Kalau hasilnya tetap buruk, publik wajar bertanya: tim ini bekerja atau hanya sekadar formalitas?” ujar seorang pengamat kebijakan publik lokal pada Jumat 16/01/2026.
Dampak dan Desakan Audit
karut-marut ini dikhawatirkan tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Beberapa titik proyek kini dilaporkan mengalami kerusakan dini sebelum sempat diserahterimakan sepenuhnya.
Masyarakat kini mendesak adanya langkah konkret:
Audit Investigatif: Meminta Inspektorat dan Dinas PU turun ke lapangan untuk mengecek uji lab kualitas material.
Tindakan Tegas APH: Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pengurangan spesifikasi, Polres dan Kejaksaan diharapkan tidak ragu melakukan penegakan hukum.
Transparansi Anggaran: Membuka data rekanan atau kontraktor pelaksana agar publik tahu siapa yang bertanggung jawab atas kualitas buruk tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Manan Ketua LSM PIPRB (Perkumpulan lndependen Peduli Rakyat Bojonegoro) yang beralamat di Jalan Kapten Ramli Lorong 5 Ledok Wetan – Bojonegoro mengatakan,
“kami dulu menaruh harapan cukup besar bahwa koropsi bisa dicegah sedini mungkin pada para pelaku pelaksanaan BKKD tahun 2025, kepada Tim Mitigasi BKKD yang di bentuk berdasarkan Perbup no. 12/2022, yang didalamnya ada unsur unsur APH (Kejaksaan, Kepolisian Dan Inspektorat) Namun setelah melihat, membaca dan mendengar adanya indikasi indikasi penyimpangan penyimpangan disana sini dengan berbagai indikatornya yang mencuat ” tegas manan Sabtu 17/01/2026.
“di beberapa media online tentang pelaksanaan BKKD tahun 2025 ini, kami akhirnya pesimis dan mempertanyakan kerja dari Tim Mitigasi BKKD tersebut, atau dengan kata lain ternyata sama saja dengan tidak ada tim Mitigasi BKKD Apa ini juga sebab karena mental dari aparatur kita yang sudah rusak atau ini memang sudah budaya, entahlah, kami tidak tau” ujar Mbah Manan sapaan akrabnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari tim mitigasi maupun dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek BKKD yang viral tersebut. (Guh/Red)













