BOJONEGORO – Radarfakata.com // Pelaksanaan proyek pembangunan jalan rigid beton melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Kepoh, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Proyek yang menelan anggaran fantastis lebih dari Rp,4 miliar tersebut diduga bermasalah dalam hal pengelolaan anggaran dan spesifikasi teknis.Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek infrastruktur ini didanai oleh APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.
Namun, di tengah masa pengerjaan, muncul kabar miring mengenai kondisi keuangan proyek tersebut.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekhawatirannya terkait kelanjutan proyek tersebut. Ia menyebutkan adanya indikasi bahwa dana proyek telah habis sebelum pembangunan mencapai tahap penyelesaian akhir.
“Kabar yang beredar di bawah, anggaran untuk proyek BKD (BKKD) Desa Kepoh ini sudah habis, padahal progresnya belum tuntas sepenuhnya. Selain itu, kami juga meragukan kualitas bangunannya, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” ujar sumber tersebut kepada awak media Rabu 25/03/2026.
Kekhawatiran warga didasari pada pengamatan fisik di lapangan yang dinilai tidak sebanding dengan nilai kontrak yang mencapai miliaran rupiah.
Menanggapi isu yang berkembang, awak media mencoba melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Tasmad, selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Kepoh, dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (26/03/2026).
Namun, hingga berita ini diturunkan, Tasmad belum memberikan keterangan resmi maupun jawaban detil terkait tudingan habisnya anggaran serta dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek jalan cor tersebut.
Masyarakat berharap adanya pengawasan ketat dari Inspektorat maupun dinas terkait di lingkup Pemkab Bojonegoro. Mengingat dana BKKD merupakan uang negara yang bersumber dari rakyat, transparansi dalam pengerjaan fisik maupun pelaporan keuangan menjadi hal yang mutlak dilakukan oleh Pemerintah Desa Kepoh.
Hingga saat ini, publik masih menunggu kepastian apakah proyek jalan sepanjang ribuan meter tersebut akan selesai tepat waktu dan tepat mutu, atau justru menyisakan persoalan hukum di masa mendatang. (Guh/Red)













