BOJONEGORO – RADARFAKTA.COM // Proyek rehabilitasi fasilitas olahraga outdoor di Stadion Bojonegoro kini tengah menjadi sorotan tajam. Meski menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah, fasilitas tersebut hingga saat ini belum bisa dinikmati masyarakat lantaran kondisi fisik lapangan yang buruk dan ketiadaan sarana pendukung vital.
Proyek yang memiliki nama resmi “Pembangunan Gedung Kantor Tidak Sederhana” (Rehab Fasilitas Olahraga Outdoor Stadion) ini dikerjakan oleh pelaksana CV Mulya Jaya Prima yang beralamat di Jl. Masjid No. 384, Balenrejo. Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini menggunakan dana APBD Tahun 2025 dengan nilai pagu Rp1.932.327.516 dan harga terkoreksi sebesar Rp1.794.392.463.
Keluhan Warga: “Hanya Jadi Pajangan”
Kekecewaan muncul dari warga yang hendak memanfaatkan fasilitas tersebut. Pada Selasa (07/04/2026), salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan mengeluhkan kondisi lapangan yang dianggap gagal secara konstruksi.
“Lapangan belum bisa dipakai sama sekali karena permukaannya masih bergelombang. Lampu penerangan juga tidak ada, Kalau dipaksakan main di sini, malah bahaya bisa bikin cedera,” ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Bojonegoro, Arif Nanang Sugianto, memberikan pernyataan resmi pada Rabu (08/04/2026).
Ia mengklaim bahwa secara kontrak, pekerjaan tersebut sudah selesai sepenuhnya.
“Sudah selesai 100 persen, Mas,” ujar Arif.
Namun, saat disinggung mengenai kualitas lapangan yang tidak rata dan kondisi stadion yang gelap saat malam hari, Arif berdalih bahwa dua poin krusial tersebut memang sengaja tidak dimasukkan dalam rencana pengerjaan.
“Untuk lapangannya memang masih bergelombang, karena yang kemarin tidak termasuk lapangannya. Penerangan juga tidak termasuk, Mas. Tidak masuk di perencanaan awal, tidak masuk RAB,” jelasnya lebih lanjut.
Pernyataan Kadispora ini lantas memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan logika perencanaan di balik proyek senilai Rp1,7 miliar tersebut. Bagaimana mungkin sebuah rehabilitasi fasilitas olahraga outdoor “melupakan” elemen dasar seperti kerataan lantai lapangan dan lampu penerangan?
“Logikanya, kalau judulnya rehabilitasi fasilitas olahraga, ya lapangan itu prioritasnya. Kalau sekarang lapangannya masih bergelombang dan gelap, lalu uang hampir 1,8 miliar itu dipakai untuk apa saja? Ini namanya perencanaan yang tidak matang atau sekadar menghabiskan anggaran,” ujar A (inisial) salah satu kontraktor di Bojonegoro.
Hingga berita ini dimuat, pihak pengawas proyek maupun tim perencana dari dinas terkait belum memberikan penjelasan detail mengenai alasan teknis ditiadakannya item lapangan dan lampu dalam RAB awal.
Publik kini mendesak pihak Inspektorat maupun aparat penegak hukum untuk mengaudit proyek tersebut guna memastikan asas kemanfaatan bagi masyarakat Bojonegoro terpenuhi. (Guh/Red)













