BOJONEGORO – RADARFAKTA.COM // Realisasi proyek rehabilitasi fasilitas olahraga outdoor di Stadion Bojonegoro kini menuai polemik tajam. Meski menelan anggaran fantastis hampir Rp1,8 miliar dari APBD 2025, fasilitas tersebut nyatanya belum bisa berfungsi maksimal. Kondisi lapangan yang bergelombang dan ketiadaan lampu penerangan menjadi sorotan utama warga dan aktivis sosial.
Proyek dengan nama “Pembangunan Gedung Kantor Tidak Sederhana (Rehab Fasilitas Olahraga Outdoor Stadion)” ini dikerjakan oleh CV Mulya Jaya Prima yang beralamat di Jl. Masjid No. 384, Balenrejo. Data menunjukkan nilai pagu proyek sebesar Rp1.932.327.516, dengan harga terkoreksi senilai Rp1.794.392.463.
Kadispora Klaim Selesai 100%, Dalihkan RABMenanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Bojonegoro, Arif Nanang Sugianto, memberikan keterangan yang mengejutkan. Saat dikonfirmasi pada Rabu (08/04/2026), ia menegaskan bahwa secara administratif pengerjaan proyek telah rampung sepenuhnya.
“Sudah selesai 100 persen, Mas,” ujar Arif singkat.
Namun, saat disinggung mengenai kualitas lapangan yang tidak rata dan kondisi stadion yang gelap gulita, Arif berdalih bahwa dua elemen vital tersebut memang tidak masuk dalam rencana pengerjaan awal.
“Untuk lapangannya memang masih bergelombang, karena yang kemarin tidak termasuk lapangannya. Penerangan juga tidak termasuk, Mas. Tidak termasuk di perencanaan awal, tidak masuk RAB (Rencana Anggaran Biaya),” jelasnya.
Pernyataan Kadispora tersebut langsung mendapat respons pedas dari Ketua LSM PIPRB (perkumpulan independen peduli rakyat Bojonegoro) Manan. Ia mempertanyakan logika berpikir tim perencana di dinas terkait.
“coba kalo berani beberkan RABnya secara terbuka, kalau memang itu belum dianggarkan” tegas Manan.
Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika proyek rehabilitasi fasilitas olahraga justru mengabaikan elemen paling dasar dari fasilitas itu sendiri.
“Ini sangat aneh. Anggaran hampir 1,8 miliar itu uang rakyat yang sangat besar. Yang menjadi pertanyaan besar bagi warga dan kami di LSM, kenapa poin krusial seperti kerataan lapangan dan lampu penerangan tidak dimasukkan ke dalam perencanaan atau RAB sejak awal?” Ungkap Manan Rabu 08/04/2026.
Manan menambahkan, jika lapangan tetap bergelombang dan tidak ada lampu, maka azas manfaat dari proyek tersebut nol besar.
“Kalau lapangannya tidak bisa dipakai dan gelap kalau malam, lalu anggaran miliaran itu habis untuk apa saja? Jangan sampai ini hanya proyek formalitas untuk menyerap anggaran tanpa memikirkan fungsi. Kami mendesak pihak inspektorat untuk mengevaluasi perencanaan proyek ini, dan kalau memungkinkan kami adukan ke BPK RI Perwakilan Jatim !” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu kepastian kapan fasilitas olahraga tersebut benar-benar bisa digunakan dengan layak. Polemik ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap efektivitas pembangunan infrastruktur di Bojonegoro yang dinilai seringkali “setengah hati” dalam perencanaannya.
Publik berharap ada transparansi mengenai rincian penggunaan anggaran Rp1,7 miliar tersebut, mengingat poin utama fasilitas olahraga justru tidak tersentuh perbaikan maksimal. (Guh/Red)













