Tulungagung, RadarFakta – Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos. Dalam arahannya, Marsono menyampaikan ringkasan pokok-pokok perubahan kebijakan anggaran APBD 2025, serta garis besar arah kebijakan anggaran KUA-PPAS 2026 yang akan difokuskan pada efisiensi belanja, peningkatan daya saing daerah, dan penguatan pelayanan publik berbasis kinerja.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah Drs. Sukaji, para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Tulungagung, Sekretaris DPRD, serta kepala seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Tulungagung atas keterlibatan aktif dan ketelitian dalam mengawal proses penyusunan perubahan APBD. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah.
Menurut Bupati, alokasi anggaran tahun 2025 akan difokuskan pada program-program strategis seperti percepatan penurunan angka kemiskinan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui UMKM dan koperasi, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan melalui peningkatan sarana-prasarana dan kualitas layanan.
“Tak hanya itu, pengembangan sektor unggulan daerah seperti peternakan terpadu, pertanian berbasis teknologi, perikanan berkelanjutan, serta pelestarian warisan budaya lokal dan penguatan jaring pengaman sosial juga menjadi prioritas utama,” ujar Gatut Sunu.
Ia menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif. “Sinergi yang harmonis ini menjadi pondasi penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung secara berkelanjutan,” pungkasnya.