Bupati Trenggalek Serahkan Nota Penjelasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

Radarfakta-Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyerahkan Nota Penjelasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2026. Nota penjelasan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kamis (7/8).

Penyerahan Nota Penjelasan KUA-PPAS ini sendiri bersamaan dengan persetujuan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025 menjadi Perda. Ditanya penjelasan KUA PPAS APBD tahun 2026 Bupati Trenggalek yang erat disapa Mas Ipin mengatakan, “yang dipaparkan tadi KUA PPAS tahun 2026. Kita fokus pada percantikan beberapa objek yang meningkatkan PAD,” ucapnya kepada awak media
.
Kemudian,
sambung kepala daerah muda itu “kita fokus kepada langkah-langkah yang mengurangi beban masyarakat seperti wacana memberi insentif. Tapi disatu sisi nanti lahan-lahan atau aset-aset yang produktif bisa kita lakukan kerjasama untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” terangnya.

Disinggung mengenai prioritas anggaran infrastruktur, Mas Ipin menegaskan, “ya pastilah. Yang penting jalan,” tegasnya.

Sedangkan terkait dengan apakah akan ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Bupati Trenggalek juga menjelaskan bawasannya pihaknya justru ingin menggratiskan lahan-lahan yang memang itu dipertahankan. “Sebagai contoh lahan pertanian itu dipertahankan. Kita pingin memberikan itu sebagai bagian dari insentif. Alasannya kalau petani pendapatannya menjadi tinggi, petani punya daya beli. Otomatis nanti UMKM nya jalan,” jelasnya.

Kalau UMKM-nya jalan maka pajak bisa masuk. Otomatis secara tidak langsung ada pendapatan. Tapi kita belum resmi membuat kebijakan, tapi itu kebijakan umum yang akan kita ambil. “Saya tidak mau omong lebih jauh, ditunggu saja rilis resminya,” tutup Mas Ipin.

Sementara itu Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek, menambahkan “tadi di pemaparannya pak bupati yang tahun 2025 ini pinjamannya Rp. 56 dan 2026 itu Rp. 50 miliar. Nominal ini untuk peningkatan infrastruktur yang bisa menopang pendapatan kita,” katanya.

Didalamnya kita masih belum tahu karena baru hari ini pemaparan oleh Pak Bupati dan akan dipelajari oleh teman-teman di Fraksi, Komisi dan seterusnya. Setelah itu kita ada waktu sekitar 7 hari untuk kesepakatan bersama dengan Pak Bupati untuk proyeksi tahun 2026.

Selain itu, Ketua DPRD berharap alokasi DAK tidak dikurangi lagi seperti tahun ini. Karena kalau kekurangan-kekurangan terus di daerah akan mengalami kesulitan. Apalagi pemerintah pusat sekarang langsung, seperti sekolah rakyat. Semua itu langsung dikelola oleh pemerintah pusat, kita hanya menyediakan lahan, begitu juga dengan MBG. Jadi modelnya seperti itu dan tidak masuk ke APBD, tandasnya.
(Tier)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar