BOJONEGORO – Radarfakta.com // Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPRB) yang beralamat di Jalan Kapten Rameli Lorong 5 Ledok Wetan Bojonegoro secara resmi melayangkan surat permintaan penjelasan dan permohonan data ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Surat tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap penggunaan dana APBD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai sangat memerlukan transparansi lebih lanjut.LSM PIPRB menyoroti setidaknya enam pos anggaran dengan total nilai miliaran rupiah yang dianggap perlu dibuktikan keabsahan penerima manfaatnya agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
Rincian Anggaran yang Dipertanyakan
Dalam surat resminya, dengan menggunakan beberapa cantolan hukum, dari konstitusi hingga perda Bojonegoro, PIPRB merinci poin-poin krusial yang diminta untuk dijelaskan secara detail oleh pihak Dinas Pendidikan, yakni diantaranya :
1. Pengembangan Karir Pendidik SD: Anggaran sebesar Rp746.462.000 untuk fasilitas kenaikan pangkat dan kompetensi bagi 580 orang.
2. Pembangunan Laboratorium SD: Anggaran Rp227.485.000 untuk pembangunan 4 ruangan laboratorium.
3. Layanan Pendampingan Anti-Perundungan: Anggaran Rp31.500.000 untuk pencegahan kekerasan dan intoleransi di satuan pendidikan.
4. Perlengkapan Peserta Didik : Pengadaan 1.000 paket perlengkapan dengan total nilai Rp200.000.000.
5. Penyelenggaraan Proses Belajar: Anggaran fantastis mencapai Rp3.513.635.730 yang dialokasikan untuk 711 satuan pendidikan.
6. Alat Praktik dan Peraga Siswa: Pengadaan 114 paket dengan nilai yang sangat mencolok sebesar Rp11.657.684.200.
“Kami mempertanyakan efektivitas dan validitas data di lapangan. Terutama pada pengadaan alat praktik yang mencapai lebih dari 11 miliar rupiah.Dalam surat, kami meminta data by name by address untuk penerima manfaat paket perlengkapan dan rincian satuan pendidikan mana saja yang menerima dana tersebut,” tegas Manan ketua LSM PIPRB.
Kadisdik Anwar Murtadlo Belum Berikan Respon
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Murtadlo, belum memberikan jawaban resmi.Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media mengenai rincian data yang diminta LSM PIPRB belum mendapatkan tanggapan, baik secara tertulis maupun melalui pernyataan langsung.
Ketua LSM PIPRB menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah harga mati. Menurutnya, besaran anggaran yang dikelola oleh Dinas Pendidikan pada tahun 2025 ini sangat besar, sehingga risiko penyelewengan harus diminimalisir melalui pengawasan masyarakat.
“Masyarakat perlu tahu apakah 1.000 paket perlengkapan siswa itu benar-benar sampai ke anak-anak yang membutuhkan, atau 114 paket alat peraga senilai 11 miliar itu sudah sesuai dengan harga pasar dan kualitas yang dibutuhkan. Jika tidak ada jawaban, kami akan menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi,” pungkasnya.
Persoalan ini kini menjadi sorotan tajam warga Bojonegoro, mengingat sektor pendidikan merupakan pilar utama pembangunan daerah yang seharusnya bersih dari indikasi tata kelola yang tidak transparan. (Red)













