Utama  

Jaga Ketahanan Jalan Lokal, Pemkab Bojonegoro Pasang Portal di Jalur Jembatan TBB Luwihaji

BOJONEGORO – Radarfakta.com //Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas dalam menjaga ketahanan infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan. Pada Senin (2/2/2026), Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, meninjau langsung proses pemasangan portal jalan menuju Jembatan Terusan Bojonegoro–Blora (TBB) di Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho.

Langkah ini diambil guna memastikan kendaraan dengan tonase berlebih tidak melintasi jalur lokal yang tidak sesuai dengan kapasitas bebannya.Koordinasi Lintas SektoralSebelum terjun ke lapangan, Pemkab Bojonegoro telah menggelar rapat pematangan di Ruang Setyowati, Gedung Lama Lantai 2. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Satlantas Polres Bojonegoro, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM), Dinas Pemadam Kebakaran, serta Satpol PP.

Fokus utama pembahasan mencakup teknis pemasangan portal, mitigasi dampak sosial bagi masyarakat, serta aspek keselamatan lalu lintas di area perbatasan tersebut.

Spesifikasi Jalan dan Aturan Muatan

Pemasangan portal ini mengacu pada status ruas jalan menuju Jembatan Luwihaji–Medalem yang merupakan jalan kelas III atau jalan lokal. Sesuai aturan, jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan spesifikasi:

Lebar Maksimal: 2.100 – 2.500mm

Panjang Maksimal: 9.000 – 18.000 mm

Muatan Sumbu Terberat (MST): Maksimal 8 ton.

Pernyataan Wakil Bupati

Di sela-sela peninjauannya, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat pengendalian demi kepentingan publik yang lebih luas.

“Portal ini dibuat untuk keamanan dan kenyamanan bersama. Kami sering menerima laporan bahwa kendaraan bermuatan berat masih melintas di jalur ini. Kami mengimbau kendaraan bertonase besar agar menyesuaikan rute yang semestinya. Selain menjaga keselamatan, langkah ini penting untuk menjaga usia infrastruktur,” ujar Nurul Azizah.

Detail Teknis Pemasangan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Willy Fitrama, menjelaskan bahwa portal dipasang sekitar 200 meter sebelum jembatan.

Dimensi: Tinggi 2,8 meter dan lebar 2,3 meter di kedua sisi.

Fitur Keamanan: Dilengkapi barikade di bagian tengah sebagai penanda visual bagi pengendara.

Willy menambahkan bahwa pembangunan ini juga merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Desa setempat yang aspiratif terhadap keselamatan warga desa dari lalu lalang kendaraan berat yang membahayakan.

Dengan adanya portal ini, Pemkab Bojonegoro berharap tercipta ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, sehingga infrastruktur jembatan dan jalan dapat dinikmati masyarakat dalam jangka waktu yang lama. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar