Utama  

Galian c diwilayah madiun kembali menelan korban jiwa

Madiun _ Radarfakta.com // Tragedi yang merenggut nyawa bocah 4 tahun di bekas galian C Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (14/4), kembali! membuka catatan panjang persoalan lama yang tak kunjung tuntas.!

Peristiwa ini bukan yang pertama. Rekam jejak menunjukkan, persoalan galian C di wilayah tersebut telah berulang kali disorot sejak bertahun-tahun lalu, namun penyelesaiannya seolah berjalan di tempat.

Pada 26 September 2017, aparat Satpol PP Kabupaten Madiun bahkan sempat memasang portal bambu di lokasi tambang sebagai bentuk penertiban.

Namun, langkah tersebut tak berlanjut pada penyelesaian menyeluruh, terutama terkait kewajiban reklamasi.Masalah kemudian berlanjut. Pada 17 Februari 2021, LSM GMBI Distrik Madiun Raya melalui KSM Mejayan mendampingi warga Desa Tulung melayangkan laporan resmi kepada Bupati, Ketua DPRD, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Polres Madiun.

Dalam laporan tersebut, pengusaha galian C disebut telah meninggalkan lokasi sejak 2017 tanpa melakukan reklamasi, sehingga lahan warga tidak lagi dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Keluhan warga tak berhenti di meja laporan. Pada 21 November 2021, Bupati Madiun Ahmad Dawami turun langsung meninjau lokasi galian C di Desa Tulung. Dalam kunjungan itu, bupati menyatakan bahwa pihak pengelola tambang tidak mematuhi aturan dan berpotensi menimbulkan bencana.

PT yang menyewa galian C harus mengembalikan atau menormalisasi galian C tersebut sehingga layak ditanami lagi dan tidak menimbulkan bencana nantinya,” ujar bupati saat itu.

Ia juga berjanji akan menurunkan tim untuk menghitung kerugian warga sebagai dasar percepatan reklamasi.Namun, waktu berjalan, dan lubang itu tetap ada.

Pada 27 April 2025, satu nyawa melayang. Seorang anak berusia 11 tahun ditemukan meninggal di dasar genangan bekas galian C setelah pencarian selama beberapa jam.

Kini, setahun berselang, korban kembali jatuh. Seorang anak berusia 4 tahun ditemukan meninggal dunia di lokasi yang sama, setelah diduga terjatuh ke dalam bekas galian dengan kedalaman sekitar tiga meter.

Upaya pencarian yang melibatkan BPBD Kabupaten Madiun bersama warga berakhir pada Selasa siang, saat korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Rangkaian kejadian ini memperlihatkan satu pola yang sulit diabaikan: peringatan sudah datang lebih dulu, laporan sudah disampaikan, peninjauan sudah dilakukan, namun lubang itu tetap menganga, menunggu korban berikutnya. (MT/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar