BOJONEGORO _ RADARFAKTA.COM // Proyek pembangunan jembatan yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Simbatan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, hingga kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, memasuki pertengahan tahun 2026, proyek infrastruktur dengan nilai fantastis tersebut terpantau mandek dan belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek jembatan dengan volume panjang 30 meter dan lebar 4 meter ini menelan anggaran sebesar Rp 1.175.083.900 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro. Jembatan tersebut berlokasi tepat di Dusun Bontos RT 01 RW 01, Desa Simbatan.
Keterlambatan penyelesaian proyek ini memicu keluhan dan kekecewaan mendalam dari warga setempat. Konstruksi jembatan yang tak kunjung rampung membuat akses utama warga menuju lahan pertanian dan pemukiman terputus total.
”Ini pekerjaan tahun 2025, tapi sampai sekarang pertengahan tahun 2026 kok belum selesai juga. Kami mau ke sawah tidak bisa, aksesnya terganggu,” keluh salah seorang warga setempat dengan nada kecewa saat ditemui pada Rabu (10/06/2026).
Pantauan awak media di lokasi proyek pada Rabu kemarin menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Area pembangunan tampak lengang, sunyi, dan sama sekali tidak terlihat adanya aktivitas pekerja ataupun alat berat yang beroperasi. Material proyek terkesan ditelantarkan begitu saja tanpa ada kejelasan kapan pembangunan akan dilanjutkan.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait pengawasan dari instansi terkait serta komitmen dari Pemerintah Desa (Pemdes) Simbatan selaku pelaksana anggaran BKKD tersebut. Anggaran jumbo di atas 1,1 miliar rupiah seharusnya mampu menghasilkan fasilitas yang cepat dan tepat guna untuk mendongkrak ekonomi warga, bukan justru menyengsarakan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Simbatan, Tarmidi, saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai mandeknya proyek jembatan tersebut, masih enggan memberikan keterangan resmi maupun penjelasan terkait kendala yang dihadapi di lapangan.
Sikap bungkamnya pihak pemdes semakin memperlebar spekulasi negatif di kalangan masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana BKKD 2025 di desa tersebut. (Guh/Red)













