BOJONEGORO _ RADARFAKTA.COM // Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap keadilan sosial di Kabupaten Bojonegoro semakin dikukuhkan. Pada hari Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Jalan Gajahmada Blok B 1, Bojonegoro, Jawa Timur, Sekretariat Bersama (Sekretariat Pawargo) resmi dibentuk dan mulai beroperasi.
Acara peresmian yang berlangsung khidmat tersebut ditandai dengan tradisi syukuran pemotongan tumpeng. Momentum ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi dan silaturahmi antar-elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi strategis ini.
Terbentuknya Pawargo merupakan wujud nyata persatuan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), asosiasi profesi, hingga paguyuban lokal demi memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terpinggirkan.
Sejumlah elemen yang tergabung dalam kolaborasi ini meliputi:
PIPRB (Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro)
PIN RI (Pers Informasi Negara Republik Indonesia)
AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia)
APKLI-P (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan)
PAPETOGAMA (Paguyuban Pemilik Toko Gajahmada)
Agung Hartanto, S.H. (Praktisi Hukum)
KTG (Kang Ten Group)
Fokus Utama: Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
Kehadiran Sekber Pawargo di jantung Kota Bojonegoro bukan sekadar wadah berkumpul biasa.
Aliansi ini berkomitmen penuh untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat kecil, khususnya dalam hal penyediaan bantuan hukum bagi warga kurang mampu yang sering kali kesulitan mendapatkan akses keadilan.
”Kolaborasi ini dibentuk bukan untuk gagah-gagahan, melainkan sebagai wujud nyata kehadiran kami di tengah masyarakat. Kami siap berdiri di garis depan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat kecil yang tertindas atau kurang mendapatkan akses keadilan,” ujar manan salah satu perwakilan aliansi Jumat 24/07/2026
Bagi masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan, konsultasi, atau bantuan hukum, kini dapat langsung mendatangi kantor sekretariat di Jl. Gajahmada Blok B 1, Bojonegoro, Jawa Timur, atau menghubungi contact person resmi berikut:
Manan LSM PIPRB: 0821-1752-9089
Sucipto Ahmad Najib PIN RI: 0813-3565-6744
Agung Hartanto, S.H. ADVOKAT: 0813-3423-4453
Suparto ketua papetogama: 0813-3555-8655
Dengan resmi dibentuknya Sekber Pawargo Bojonegoro, diharapkan mampu menjadi pelita dan garda terdepan dalam menegakkan keadilan serta membela hak-hak rakyat kecil secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Penulis: Teguh H
Editor: Redaksi













