BOJONEGORO – Radarfakta.com || Gelombang kegelisahan warga Desa Kemiri, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya menemukan jalannya. Dari lantai cor ada dugaan kelalaian teknis, kegelisahan itu menjelma menjadi lembaran kertas—sebuah surat protes resmi yang dilayangkan kepada Muspika Malo.
Senin(19/1/2026)Bukan lagi sekadar bisik-bisik di sudut warung kopi atau keluhan yang berlalu di linimasa media sosial. Warga memilih jalur konstitusional, menyurati Camat, Danramil, dan Kapolsek Malo, menuntut perhatian serius atas proyek pembangunan jalan rigid beton di desanya yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Surat tersebut dilayangkan Surgi, seorang warga yang mewakili keresahan masyarakat di sejumlah titik proyek. Berlandaskan UUD 1945 Pasal 28C ayat (2) serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, warga meminta aparat pemerintah dan penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kualitas pekerjaan pengecoran jalan di wilayah RT 005, 006, dan 007 Desa Kemiri.
Keresahan warga berakar dari temuan di lapangan. Proses pengecoran dinilai dilakukan secara tergesa dan minim standar. Tanah dasar diduga belum dipadatkan secara memadai, sementara pemasangan besi tulangan dipertanyakan kekuatan serta kedalamannya di dalam struktur beton.
Kekhawatiran itu kian menguat setelah beredar video di media sosial TikTok melalui akun Berita Keadilan. Dalam rekaman tersebut tampak besi stiros menonjol hingga ke permukaan cor, memunculkan dugaan bahwa kedalaman tanam besi tidak sesuai ketentuan teknis.
Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi volume material sekaligus melemahkan daya tahan jalan dalam jangka panjang.Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar teknis bangunan. Dana proyek bersumber dari uang rakyat,sehingga kualitas hasil pekerjaan menjadi harga mati.
Jalan yang baru dibangun diharapkan menjadi sarana penunjang aktivitas warga, bukan justru meninggalkan persoalan baru akibat mutu yang diabaikan.Sebagai bentuk keseriusan, warga turut melampirkan foto dan dokumentasi video proses pengerjaan proyek dalam laporan mereka.
Langkah ini menjadi penanda perubahan sikap masyarakat—dari diam menjadi berani bersuara, dari pasrah menjadi aktif menagih tanggung jawab.Dampak protes tersebut mulai terasa. Proyek yang sebelumnya berjalan tanpa sorotan kini masuk radar perhatian Muspika Malo.
Bahkan, sebagai respons awal, Bhabinkamtibmas setempat telah meninjau langsung lokasi proyek untuk melihat kondisi di lapangan.Surgi menyampaikan apresiasi atas respons cepat Bhabinkamtibmas, yang dinilainya sebagai bentuk kehadiran negara di tengah kegelisahan warga.
Menurutnya, pengawasan pembangunan tidak cukup dilakukan di balik meja birokrasi, melainkan harus hadir secara nyata di lapangan.Lebih dari sekadar keluhan teknis, peristiwa ini mencerminkan bangkitnya kesadaran hukum warga desa. Mereka tidak menolak pembangunan.
Sebaliknya, mereka menuntut satu hal yang paling mendasar: pembangunan yang dikerjakan dengan benar, transparan, dan bertanggung jawab.Kini, bola berada di tangan Muspika.
Apakah surat warga ini akan berujung pada pemeriksaan teknis menyeluruh dan evaluasi proyek, atau justru mengendap sebagai dokumen administratif semata, waktu yang akan menjawab.(Red)
Kontributor: Ali Sugiono













