Utama  

Proyek Aspal Ngampal : Bukti Nyata Gagalnya BKKD Bojonegoro 2025, Anggaran Ratusan Miliar Jadi “Bancakan”?

BOJONEGORO –  Radarfakta.com // Carut-marut pelaksanaan proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) atau BKD di Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2025 kini memasuki fase kritis.

Gelontoran dana ratusan miliar rupiah yang dikucurkan Pemkab Bojonegoro ke desa desa penerima manfaat, kini menuai protes keras dari para aktivis dan kontraktor lokal setelah aroma ketidakberesan muncul di berbagai titik pengerjaan.

Proyek pengaspalan jalan di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberjo, menjadi simbol kegagalan program BKKD tahun ini. Baru satu bulan selesai dikerjakan, material aspal sudah mengelupas dan hancur. Kerusakan dini ini, memicu spekulasi liar mengenai adanya penyimpangan spesifikasi teknis dan dugaan praktik korupsi.

Kondisi lapangan yang memprihatinkan tersebut sempat memancing reaksi Wakil Bupati Bojonegoro dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Namun, di balik rusaknya infrastruktur tersebut, tersiar kabar miring mengenai adanya oknum-oknum Kepala Desa yang diduga menerima suap atau komisi dari aliran dana BKKD, sehingga fungsi pengawasan menjadi tumpul.

Anehnya, meski berbagai media gencar memberitakan kerugian negara ini, dinas yang menaungi program BKKD justru memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi apa pun kepada publik, walaupun sudah terbentuk Tim Mitigasi BKKD.

Masalah tidak hanya berhenti pada dugaan suap, tetapi juga pada teknis pengerjaan yang dianggap amatiran, walau diperbolehkan menggunakan jasa konsultan, baik perencanaan maupun pengawasan, karena ini program swakelola dan pemberdayaan masyarakat.

Seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya membeberkan bahwa proyek strategis ini seringkali diserahkan kepada pihak yang tidak memiliki jam terbang.

“Pihak desa atau Tim Pelaksana (Timlak) itu rata-rata tidak punya pengalaman proyek. Pelatihan satu-dua hari itu tidak cukup. Bahkan, terkadang konsultan perencananya pun belum punya pengalaman. Kami saja yang sudah bertahun-tahun di lapangan masih sering menemui kendala, apalagi mereka yang tidak tahu teknis sama sekali,” ungkap sumber tersebut Sabtu 28/02/2026.

Manan, Ketua LSM PIPRB, dengan nada tinggi mengecam pembiaran yang dilakukan oleh dinas terkait. Seharusnya Tim Mitigasi BKKD melakukan pencegahan terjadinya tindakan pidana korupsi.

Ia menilai anggaran ratusan miliar tersebut terancam sia-sia jika pola manajemen proyek tidak segera dirombak total.

Jangan sampai BKKD hanya jadi ajang bagi-bagi anggaran tanpa mempedulikan asas manfaat dan kualitas. Dinas terkait, tidak boleh diam saja melihat aspal hancur seperti di Ngemplak, padahal masih banyak proyek BKKD di desa-desa lain yang pekerjaannya juga amburadul dan asal-asalan,” tegas Manan Sabtu 28/02/2026.

Mewakili keresahan masyarakat luas, Manan meminta pimpinan tertinggi Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan sapu bersih terhadap proyek-proyek bermasalah, jangan hanya keras di medsos namun tidak ada penegakan hukum yang riel !

Kami mohon untuk mas Bupati dan atau ibu Wakil Bupati segera melakukan sidak menyeluruh ke semua proyek BKKD di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro. Periksa kualitasnya, audit aliran dananya!” tambahnya.

Hingga berita ini dimuat, masyarakat Bojonegoro menuntut transparansi penuh agar infrastruktur desa tidak hanya menjadi proyek formalitas yang hanya menguntungkan segelintir oknum. (Guh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar