BOJONEGORO – Radarfakta.com //Dalam rangka menyambut pesta demokrasi tingkat desa, Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Kesepakatan Bersama Mekanisme Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)secara reguler pada Jumat (6/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bandungrejo ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Kecamatan Ngasem, di antaranya Camat Ngasem, jajaran Polsek Ngasem, serta Babinsa setempat.
Kehadiran unsur pimpinan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mengawal proses demokrasi yang transparan dan kondusif di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Poin Penting MusyawarahMusyawarah ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara panitia pemilihan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat terkait aturan main dalam Pilkades mendatang.
Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:Transparansi Aturan: Penjelasan mendalam mengenai regulasi pemilihan agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.Kamtibmas: Arahan dari pihak Polsek dan Babinsa mengenai pentingnya menjaga kerukunan warga selama tahapan pemilihan berlangsung.
Netralitas: Penegasan netralitas bagi seluruh perangkat desa dan panitia pelaksana.
Dalam arahannya, pihak Kecamatan menekankan bahwa Musdes ini adalah fondasi utama untuk menghasilkan kepemimpinan desa yang amanah.
“Kesepakatan yang diambil hari ini adalah bukti kedewasaan politik warga Desa Bandungrejo untuk menyukseskan Pilkades yang jujur dan adil,” ungkap salah satu perwakilan pimpinan yang hadir.
Kehadiran aparat keamanan (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) juga memastikan bahwa seluruh tahapan akan dipantau secara ketat demi menghindari potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Acara yang dimulai pukul 09.55 WIB ini berjalan dengan khidmat dan tertib. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Desa Bandungrejo dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan suksesi kepemimpinan desa dengan semangat kekeluargaan. (Pri/red)













