Utama  

Proyek Rigid Beton 2,7 Miliar di Dusun Tengaring Disinyalir Tabrak RAB, 4 Warga Klino Lapor Kejaksaan.

BOJONEGORO – RADARFAKTA.COM // Transparansi pengelolaan anggaran daerah kembali menjadi sorotan tajam. Sejumlah warga Desa Klino, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/04/2026).

Laporan ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap pengerjaan fisik di Dusun Tengaring yang meliputi pembangunan jalan rigid beton dan pemasangan bronjong. Proyek yang menelan anggaran fantastis hingga lebih dari Rp2,7 miliar tersebut disinyalir dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sebanyak empat orang perwakilan warga, salah satunya berinisial R, hadir langsung untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Menurut R, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap uang negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Kami warga Desa Klino melaporkan pekerjaan itu karena diduga kuat tidak sesuai RAB. Anggarannya besar, sekitar 2,7 miliar rupiah lebih untuk jalan rigid cor dan bronjong di Dusun Tengaring,” ujar R saat memberikan keterangan kepada awak media di halaman kejaksaan.

Dugaan ketidaksesuaian ini mencakup kualitas material dan spesifikasi teknis yang terlihat kasat mata berbeda dengan standar yang seharusnya. Warga berharap pihak berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan audit investigatif dan pengecekan fisik (core drill) guna membuktikan adanya indikasi kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak Pemerintah Desa Klino dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Bojonegoro guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait laporan masyarakat tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang pengawasan ketat masyarakat terhadap proyek infrastruktur di wilayah pelosok Bojonegoro, yang menuntut akuntabilitas penuh atas setiap rupiah pajak rakyat yang digelontorkan melalui skema BKKD. (Guh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar