Utama  

LSM PIPRB Semprot Pejabat DPKPCK Bojonegoro yang Suka Ngibrit Saat Ditanya Proyek: “Kalian Itu Jongosnya Rakyat!”

BOJONEGORO_RADARFAKTA.COM // Alih-alih menjunjung tinggi transparansi, roda birokrasi di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro justru dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik. Pasalnya, para pejabat di instansi tersebut kompak mengambil sikap bungkam dan sulit dihubungi setiap kali dikonfirmasi oleh awak media terkait penggunaan uang rakyat.

Pantauan redaksi menunjukkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, berbagai upaya konfirmasi yang dilayangkan jurnalis baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon WhatsApp selalu bertepuk sebelah tangan.

Padahal, materi konfirmasi yang diajukan menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bernilai miliaran rupiah.Salah satu contoh nyata terjadi pada proyek pembangunan drainase di Desa Bakung, Kecamatan Kanor, dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp.398.107.149,01.

Ketika hendak dikonfirmasi mengenai prosedur uji mutu proyek tersebut, pejabat berwenang di DPKPCK memilih untuk bungkam seribu bahasa tanpa ada respons sedikit pun.Modus penghindaran ini pun kian klasik ketika kantor dinas didatangi secara langsung.

Jawaban standar yang kerap diterima awak media dari petugas piket atau staf kantor selalu berkisar pada alasan klise: “Bapak atau Ibu sedang rapat” atau “Sedang dinas luar.“Sikap tertutup yang dipertontonkan para pejabat DPKPCK Bojonegoro ini kontan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Padahal, publik memiliki hak Konstitusional untuk mengetahui bagaimana uang pajak mereka dibelanjakan demi pembangunan daerah.Menanggapi fenomena buruk ini, Ketua Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPRB), Mbah Manan, melayangkan kritik keras.

Ia menyatakan sangat menyayangkan sikap para pejabat yang gemar menghindar saat dikonfirmasi media.

Jika pejabat itu terus menghindar apabila dikonfirmasi, maka kami sangat menyayangkan sekali. Karena beliau-beliau itu pelayan publik, atau kalau kami mau bicara ekstrem, beliau itu jongosnya rakyat. Seharusnya apapun risikonya tetap dihadapi,” tegas Mbah Manan saat ditemui di kantornya yang beralamat di Jalan Kapten Rameli Lorong 5, Kelurahan Ledok Wetan, Bojonegoro.

Ia juga menambahkan bahwa sikap menghindar tersebut justru menimbulkan kecurigaan baru di mata publik. Menurutnya, tindakan lari dari tanggung jawab menunjukkan ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah daerah.

Justru kami mempertanyakan dengan menghindari konfirmasi itu, karena kita punya tanggung jawab masing-masing terhadap perbaikan Kabupaten Bojonegoro yang kita cintai ini. Kalau dikonfirmasi media saja menghindar, lalu bagaimana mau diawasi publik? Apalagi keterbukaan sesuai UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, berarti omong kosong!” kecamnya dengan nada geram.

Mbah Manan berharap Bupati Bojonegoro segera turun tangan membaca dan merespon keluhan rekan-rekan jurnalis di lapangan.

Langkah tegas dari kepala daerah dinilai penting agar komitmen bahwa jurnalis adalah mitra kerja pemerintah tidak sekadar menjadi retorika belaka.Hingga berita ini diterbitkan, jajaran pejabat di lingkungan DPKPCK Bojonegoro mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sekretaris Dinas, hingga Kepala Dinas belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi kepada pihak redaksi.

kontributor: kusmani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar