BOJONEGORO – RADARFAKTA.COM // Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan aparatur pemerintahan kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPRB) mengambil langkah konkret dengan melayangkan surat permohonan fasilitasi kepada Camat Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (27/04/2026).
Lembaga yang bermarkas di Jl. Kapten Ramli Lorong V, Ledok Wetan, Bojonegoro tersebut, bergerak atas dasar aduan korban berinisial W yang merasa ditipu oleh oknum pegawai kecamatan berinisial ES.Modusnya, ES memberikan iming-iming investasi senilai Rp200 juta dengan bunga 5% pada tahun 2021 silam, namun hingga kini dana tersebut tidak jelas rimbanya.
Ketua LSM PIPRB, Manan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengkaji aduan tersebut dan memandang perlu adanya tindakan tegas dari atasan terduga pelaku.
“Kami minta Camat Trucuk bersikap kooperatif. Korban sudah dirugikan sejak 2021, ini bukan waktu yang sebentar,” tegas Manan.Kami sangat menyayangkan kejadian ini, karena seharusnya oknum PNS/ASN tersebut bisa menjadi tauladan bagi masyarakat, namun ini malah merugikan masyarakat ” Tegas Manan.
Dikonfirmasi secara terpisah pada Selasa (28/04/2026), Camat Trucuk, Drs. Saad Mujaddid, M.AP. belum memberikan jawaban substansial terkait isi surat tersebut. Kepada wartawan Radarfakta.com, ia beralasan padatnya jadwal rapat membuatnya belum sempat mengecek disposisi surat masuk.
“Mohon maaf tadi saya rapat terus kawal monev (monitoring dan evaluasi) dari Inspektorat sampai sore dan surat ini belum di meja saya,” jawab Jadid singkat melalui pesan konfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak korban bersama LSM PIPRB masih menunggu itikad baik dari pihak kecamatan untuk segera memanggil oknum ES guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Trucuk dalam membina oknum pegawai yang diduga bermasalah.
“LSM PIPRB akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut fasilitasi mediasi, kami bersama korban W akan menempuh langkah-langkah yang lebih jauh, baik secara hukum maupun pelaporan ke Inspektorat dan instansi terkait lainnya.” Tutup mbah manan sapaan akrabnya. (Guh/Red)













