INDRAMAYU / RADARFAKTA.COM – Aroma dugaan rasuah yang menyeret oknum Kepala Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, berinisial S, kini mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan tajam publik. Di tengah sorotan masyarakat, sang Kades justru tampak hidup mewah dengan membeli mobil Mitsubishi Exforce 1.5 tipe tertinggi seharga kurang lebih Rp416 juta atas nama sang istri, yang diduga kuat bersumber dari hasil tindak pidana korupsi.
Kasus ini kian memanas setelah (sebut saja Bang Toip), salah satu warga Desa Tugu yang juga bertindak sebagai pelapor, buka suara. Dengan nada geram, ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu untuk segera bertindak tegas terhadap oknum yang dinilai “kebal hukum” tersebut. Hukum ini tidak boleh tumpul keatas, tajam ke bawah.
Menurut Bang Toip, skandal ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pembebasan atau pengadaan tanah sawah oleh Pertamina EP (BUMN). Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar.
“Oknum Kades Tugu menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri. Sudah kami laporkan ke Kejari Indramayu, namun penanganannya seolah berhenti di bagian Pidsus. Padahal, bukti-bukti sudah lengkap dan data-data yang kami pegang adalah data valid A1. Mengapa sampai sekarang belum juga ditetapkan sebagai tersangka?” ungkap Bang Toip dengan nada kesal, Rabu (3/6/2026).
Ditekan Kejagung, Kades Tugu Bakal “Habis”? Bang Toip mengklaim bahwa kasus ini telah mendapat perhatian serius dari tingkat pusat. Bahkan, Humas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI disebut-sebut telah turun tangan langsung memerintahkan pihak Kejari Indramayu untuk segera menuntaskan kasus ini.
“Humas Kejagung sudah tahu masalah Kades Tugu ini. Pihak Kejari Indramayu sudah ditelepon langsung untuk segera menindaklanjuti. Oknum Kades itu sudah digencet oleh Kejagung, Kejati, hingga PKN. Tunggu saja saatnya, oknum Kades tersebut bakal habis,” tegas Bang Toip dengan suara yang bergetar penuh kemarahan.
Siap Buka Bukti Valid 99 Persen. Bang Toip menegaskan bahwa ia memiliki komitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu dipanggil oleh pihak berwenang atau Gubernur Jawa Barat kang KDM untuk memberikan keterangan dan menyerahkan seluruh bukti yang dimilikinya.
“Saya kalau dipanggil, saya siap hadir untuk menerangkan semuanya. Saya punya bukti-bukti lengkap, punya data valid A1, dan kronologinya saya tahu 99 persen,” tandasnya.
Di akhir keterangannya, Bang Toip memberikan ultimatum keras. Ia tidak akan memberi ampun bagi siapa pun yang telah mengkhianati amanah rakyat demi kepentingan pribadi.
“Pokoknya, babat habis! Saya tidak kasih ampun. Orang yang salah tetap salah. Melanggar hukum harus ditangkap dan diadili, sita semua aset-asetnya, dan jebloskan ke penjara!” pungkas Bang Toip dengan penuh penekanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Indramayu dan inisial S selaku Kades Tugu masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait tudingan serius ini.
Publik kini menanti, akankah hukum akan tegak atau justru oknum tersebut tetap melenggang bebas? Tim Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini. (Red)













