Utama  

Gandeng LAN, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Perkuat Benteng P4GN di Lingkungan Nakes

BOJONEGORO – RADARFAKTA.COM // Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Berkolaborasi dengan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro, pihak rumah sakit menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Jumat (3/7/2026).

​Kegiatan yang berlangsung di Aula Dr. Wahidin Lantai 3, Gedung Pusat Pendidikan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo ini diikuti oleh sekitar 65 staf dan pegawai rumah sakit. Pihak manajemen membekali jajarannya mengenai bahaya medis narkoba, dampak kesehatan, hingga aspek hukum terkait penindakan penyalahgunaan narkotika.

​Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, dr. Whenny Dyah Prajanti, mewakili Direktur RSUD, dr. Ani Pujiningrum, M.Kes. Dalam sambutannya, dr. Whenny menegaskan bahwa profesi tenaga kesehatan (nakes) memiliki kedekatan yang erat dengan obat-obatan bernarkotika untuk kebutuhan medis.

Oleh sebab itu, regulasi dan etika penggunaannya harus dijaga secara ketat.

​”Sebagai tenaga kesehatan, kita memahami bahwa narkotika memiliki manfaat dalam dunia medis. Namun penggunaannya harus tepat, sesuai indikasi, dan mengikuti aturan yang berlaku. Jangan sampai disalahgunakan,” ujar dr. Whenny.

​Ia juga berkaca pada kasus hukum yang sempat menjerat oknum nakes di daerah Bali dan Lumajang sepanjang tahun 2025–2026. Hal ini menjadi alarm keras bahwa tidak ada profesi yang kebal dari jeratan narkotika apabila komitmen diri melemah.

​”Kita tidak kebal hukum. Karena itu, mari menjalankan profesi dengan penuh tanggung jawab, menaati seluruh aturan, dan terus menambah pengetahuan agar tidak terjerumus,” tegasnya lagi seraya mengajak para staf untuk saling peduli terhadap indikasi penyalahgunaan di lingkungan kerja maupun keluarga.

​Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber berkompeten. Materi pertama terkait aspek hukum dikupas tuntas oleh Moch. Tohirin, S.H.I., M.H., CLMC. Ia memaparkan bahwa sebagai daerah yang terus berkembang pesat, Bojonegoro dihadapkan pada tantangan nyata peredaran narkotika.

​Moch. Tohirin menjelaskan bahwa penanganan narkotika membutuhkan pendekatan dua arah: pencegahan dan penindakan.

​Penyelamatan Korban: Mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui jalur rehabilitasi medis dan sosial.

​Tindakan Pelaku/Pengedar: Penegakan hukum wajib dilakukan secara profesional, tegas, dan tanpa pandang bulu untuk memberi efek jera.

​Keluarga Sebagai Benteng Utama
​Sementara itu, Ketua LAN Kabupaten Bojonegoro, Kusprianto, S.T. (yang akrab disapa Ayah Kus), membeberkan fakta medis mengenai kerusakan organ vital seperti otak, jantung, hati, dan ginjal akibat narkoba.

Selain dampak fisik, narkoba juga merusak kesehatan mental dan memangkas produktivitas kerja.

​Ayah Kus mengingatkan para peserta agar mampu menjadi agen perubahan, yang mana langkah preventif paling kokoh sebenarnya dimulai dari rumah masing-masing.

​”Jagalah baik-baik keluarga di dalam rumah kita agar tidak terjerumus narkoba. Selalu kontrol, awasi, bangun komunikasi yang baik, serta tanamkan nilai positif sejak dini. Keluarga adalah benteng pertama,” pesan Ayah Kus.

​Melalui sinergi kuat antara Pemkab Bojonegoro, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, dan LAN ini, diharapkan seluruh aparatur dan pegawai pelayanan kesehatan memiliki komitmen total.

Langkah ini menjadi investasi jangka panjang demi mewujudkan Bojonegoro yang bersih dari narkoba, aman, sehat, serta diisi oleh SDM yang profesional dan berintegritas tinggi.

Penulis: Teguh H
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar