Madiun _ Radarfakta.com Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, menjadi salah satu desa yang lolos ke tahap Penilaian Lapangan Program Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari (Berseri) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 untuk kategori Pratama.
Penilaian lapangan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Nomor 600.4.21/9287/111.3/2026 tertanggal 12 Mei 2026 tentang Penilaian Lapangan Desa/Kelurahan Berseri Tahun 2026.
Program Berseri merupakan agenda Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendorong terwujudnya desa dan kelurahan yang bersih, lestari, serta memiliki sistem pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Sesuai jadwal penilaian Tahap V yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Desa Teguhan mendapat giliran penilaian pada Rabu, 1 Juli 2026.
Tim penilai yang ditugaskan berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, yakni Tri Wahyu Nugroho, SE dan Sujiman, yang akan melakukan verifikasi lapangan terhadap berbagai indikator penilaian kategori Pratama.
Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pedoman Penilaian Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari. Dalam pelaksanaannya, pemerintah provinsi juga menegaskan agar tidak ada penyambutan maupun seremonial berlebihan karena bukan menjadi bagian dari indikator penilaian.

Salah satu kekuatan utama Desa Teguhan dalam mengikuti Program Berseri adalah keberadaan Bank Sampah Mentari yang telah beroperasi secara berkelanjutan sejak tahun 2018.
Bank Sampah Mentari menjadi satu-satunya bank sampah di wilayah Kecamatan Jiwan yang masih aktif dan konsisten menjalankan kegiatan pengelolaan sampah hingga saat ini.
Keunggulan lainnya, Bank Sampah Mentari memiliki fasilitas kantor dan gudang sendiri dengan memanfaatkan bekas lumbung desa sebagai lokasi operasional. Tempat tersebut digunakan untuk proses pemilahan dan penimbangan sampah anorganik yang disetorkan para nasabah, sehingga tidak bergantung pada rumah warga sebagai sekretariat.
Sebagai bagian dari pemenuhan indikator kategori Pratama, Desa Teguhan juga membentuk Bank Sampah Mentari 1 sebagai pengembangan dari Bank Sampah Mentari yang telah ada.
Bank Sampah Mentari juga telah mencatat berbagai prestasi membanggakan.
Pada tahun 2022, Bank Sampah Mentari berhasil meraih Juara I Lomba Bank Sampah, kemudian kembali mempertahankan prestasi yang sama pada tahun 2025 dengan kembali meraih Juara I dan memperoleh hadiah berupa kendaraan roda tiga sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Selain berfokus pada pengelolaan sampah, kelompok ini juga mengembangkan produk kerajinan daur ulang yang memiliki nilai ekonomi. Produk unggulannya berupa tas dan pakaian berbahan dasar plastik kresek bekas yang diolah menjadi produk kreatif dan ramah lingkungan.
Keikutsertaan Desa Teguhan dalam Program Berseri 2026 diharapkan semakin memperkuat budaya peduli lingkungan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.
Melalui inovasi Bank Sampah Mentari beserta pengembangannya, Desa Teguhan dinilai memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, produktif, dan berkelanjutan sesuai tujuan Program Berseri Provinsi Jawa Timur.(MT/RED)











