BOJONEGORO_RADARFAKTA.COM // Pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, Satito Hadi, ST, MT., yang mengklaim menjunjung tinggi keterbukaan informasi dan pentingnya konfirmasi berjenjang, menuai skakmat telak. Pernyataan tersebut langsung dibongkar sebagai klaim kosong oleh lembaga kontrol sosial karena dinilai bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan.
Sebelumnya, dikutip dari laman newsbojonegoro.com pada Kamis (06/08/2026), Satito Hadi menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam mengawal keterbukaan informasi publik.
“Kami sangat menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam mengawal keterbukaan informasi publik. Namun, setiap konfirmasi teknis memerlukan verifikasi internal dan koordinasi bertahap bersama tim di lapangan agar penjelasan yang disampaikan benar-benar presisi, obyektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Satito Hadi.
Namun, narasi manis tersebut langsung dimentahkan oleh fakta empiris. Alih-alih membangun komunikasi yang transparan, jajaran Dinas PU Cipta Karya Bojonegoro justru kerap menunjukkan sikap tertutup.
Sejumlah awak media mengaku kesulitan mendapatkan respons ketika melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan, bahkan ada nomor WhatsApp wartawan yang diblokir sepihak oleh pejabat berwenang.
Ketertutupan birokrasi ini tidak hanya dirasakan oleh insan pers, tetapi juga elemen masyarakat sipil.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Independen Peduli Rakyat (LSM PIPRB) Kabupaten Bojonegoro, Manan, secara tegas menuding pernyataan Kepala Dinas PU Cipta Karya tersebut sebagai informasi palsu atau hoaks yang mencederai akuntabilitas publik.
Manan membeberkan bukti konkret bahwa organisasinya pernah melayangkan surat resmi permohonan jawaban dan transparansi terkait penggunaan anggaran APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025.
Namun, hingga memasuki tahun 2026 ini, surat tersebut tidak pernah mendapat respons atau jawaban resmi dari dinas terkait.
“Kami pernah melayangkan surat permohonan jawaban terkait anggaran APBD tahun 2025, sampai saat ini belum ada jawaban. Jadi pernyataan kepala dinas itu hoaks,” ungkap Manan dengan tegas kepada awak media, Kamis (6/8/2026).
Praktik bungkam, pemblokiran akses komunikasi terhadap jurnalis, serta mangkraknya surat permohonan informasi publik dari LSM PIPRB ini memicu kecurigaan mendalam.
Publik mendesak agar transparansi anggaran di tubuh Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro segera diaudit secara menyeluruh, agar alasan “verifikasi internal” tidak lagi dijadikan tameng untuk menutupi ketertutupan informasi dan dugaan penyimpangan anggaran daerah.
Penulis: Teguh H













