Bojonegoro-Radarfakta. Polemik proyek rehabilitasi jaringan irigasi dari dinas PU SDA akhirnya menemui titik terang. Setelah ramai disorot media dan publik terkait ketiadaan papan informasi proyek dan APD (alat pelindung diri) papan kegiatan baru terlihat terpasang di lokasi pekerjaan pada Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, papan informasi tersebut mencantumkan bahwa kegiatan berasal dari Dinas PU SDA (sumber daya air) kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dengan pelaksana atau pihak ketiga CV. NUSA UTAMA RAYA yang beralamat di jl tanjung RT 07 RW 02 desa Siwalan kecamatan Sugihwaras, Adapun jenis kegiatan tertulis sebagai rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi dander kabupaten Bojonegoro.
Pekerjaan memiliki waktu pelaksanaan 120 hari kalender, dengan nilai kontrak mencapai Rp.3,119,308,100. Dan konsultan pelaksana dari CV graha h2s consultan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025.
Namun, fakta bahwa papan informasi proyek baru dipasang setelah beberapa hari pekerjaan berjalan menuai tanda tanya publik. Pasalnya, regulasi jelas menyebutkan papan proyek wajib terpasang sejak awal kegiatan dimulai, sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
manan ketua LSM PIPRB (perkumpulan independen peduli rakyat Bojonegoro) kembali menyampaikan kritiknya.
“Kenapa harus tunggu ramai dulu baru papan proyek dipasang? Seharusnya dari awal sudah jelas. Karena ini menyangkut uang rakyat, masyarakat berhak tahu sejak awal,” ujarnya.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Transparansi informasi publik menjadi terkesan diabaikan, padahal hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, sorotan juga tertuju pada teknis pengerjaan di lapangan. Dari hasil pemantauan sebelumnya, pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar keselamatan kerja. Hal ini semakin menimbulkan kekhawatiran apakah proyek benar-benar dijalankan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Setelah di beritakan oleh beberapa media Dono pelaksana proyek mengirimkan video Kepada awak media pada Selasa 11/11/2025 via WhatsApp bahwasanya pekerja sudah memakai APD “terima kasih atas sarannya mas, kami sudah perbaiki kinerja kami” ucapnya.
Tim media akan terus mengawal proses pembangunan ini hingga selesai. Publik berharap agar setiap rupiah dari anggaran daerah yang digunakan benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar formalitas proyek tahunan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU SDA kabupaten Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pemasangan papan informasi dan APD di proyek tersebut. (Guh/Red)













